Hakekat Otonomi Daerah
Sebagian ahli berpendapat otonomi daerah adalah desentralisasi itu sendiri, mempersoalkan pembagian kewenangan kepada organ-organ penyelenggara negara, sedang otonomi menyangkut hak yang mengikuti pembagian wewenang tersebut.
Desentralisasi (definisi PBB) terkait dengan masalah pelimpahan wewenang dari pemerintahan pusat yang berada di ibu kota negara baik melalui cara dekonsentrasi, misalnya pendelegasian, kepada pejabat dibawahnya maupun melalui pendelegasian pada pemerintah atau perwakilan di daerah.
Otonomi makna sempit ‘mandiri’. Makna luas ‘berdaya’ otonomi daerah berarti kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri. Jika daerah sudah bisa maka dikatakan sudah berdaya untuk melakukan apa saja secara mandiri.
Alasan Indonesia membutuhkan desentralisasi:
1. Kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini sangat terpusat di Jakarta, pembangunan wilayah lain sebagian dilalaikan.
2. Pembagian kekayaan secara tidak adil dan tidak merata
3. Kesenjangan sosial sangat mencolok
Alasan ideal bagi penyelenggaraan desentralisasi pada pemerintahan daerah:
1. Sudut politik sbg permainan kekuasaan, desentralisasi untuk mencegah penumpukan kekuasaan pada satu pihak yang akhirnya dapat menimbulkan tirani.
2. Politik, desentralisasi dianggap sebagai tindakan pendemokrasian.
3. Sudut teknik organisatoris pemerintahan, desentralisasi untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien diserahkan kepada daerah.
4. sudut kultur, desentralisasi diadakan upaya perhatian dapat sepenuhnya ditumpukan kepada kekhususan suatu daerah.
5. pembangunan ekonomi, desentralisasi ada karena pemerintahan daerah dapat lebih banyak dan secara langsuang membantu pembangunan tersebut.
Pelaksanan desentralisasi harus dilandasi argumentasi yang kuat dan baik secara teoritik atau empirik.
Argumen dalam memilih desentralisasi otonomi daerah:
1. Untuk terciptanya efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan
• Fungsi distributif (mengelola berbagai dimensi kehidupan)
• Fungsi regulatif (menyangkut penyediaan barang dan jasa)
• Fungsi Ekstraktif (memobilisasi sumberdaya keuangan untuk aktivitas negara)
2. Sebagai sarana pendidikan politik
3. pemerintahan daerah sebagai persiapan untuk karir politik lanjutan terutama karir dibidang politik dan pemerintah ditingkat nasional
4. stabilitas politik
5. kesetaraan politik, masyarakat tingkat lokal mempunyai kesempatan untuk terlibat dalam politik
6. Akuntabilitas publik
Demokrasi memberikan ruang dan peluang kepada masyarakat, untuk berpartisipasi dalam segala bentuk kegiatan penyelenggaraan negara.
Visi Otonomi Daerah
Visi otonomi daerah dibidang sosial dan budaya mengandung pengertian otonomi daerah harus diarahkan pada pengelolaan, penciptaan dan pemeliharaan integrasi dan harmoni sosial.
Visi otonomi daerah dibidang politik harus dipahami sebagai sebuah proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis.
Visi otonomi daerah dibidang ekonomi bahwa ototnomi daerah satu pihak harus menjamin lancarnya pelaksanaan kebijakan ekonomi nasional didaerah.
Konsep dasar otonomi daerah merangkum hal-hal:
1. Penyerahan sebanyak mungkin kewenangan pemerintahan dalam hubungan domestik pada daerah.
2. penguatan peran DPRD sebagai representasi rakyat lokal dalam pemilihan dan penetapan kepala daerah.
3. pembangunan tradisi politik yang lebih sesuai dengan kultur demokrasi demi menjamin tampilnya kepemimpinan pemerintahan didaerah yang berkualifikasi tinggi dengan tingkat akseptabilitas yang tinggi pula.
4. Peningkatan efektivitas fungsi-fungsi pelayanan eksekutif melalui pembenahan organisasi dan intitusi yang dimiliki agar lebih sesuai dengan ruang lingkup kewenangan yang telah didesentralisasikan
5. peningkatan efisiensiadministrasi keuangan daerah serta pengaturan yang lebih jelas atas sumber-sumber pendapatan negara dan daerah.
6. perwujudan desentralisasi fiskal dari pemerintah pusat yang bersifat alokasi susidi
Bentuk dan Tujuan Desentralisasi dalam Konteks Otonomi Daerah
1. Dekonsentrasi
Hanya berupa pergesran volume pekerjaan dari parlemen pusat kepada perwakilannya yang ada didaerah tanpa adanya penyerahan atau pelimpahan kewenangan untuk mengambil keputusan atau keleluasaan untuk membuat keputusan. Dapat ditempuh melalui:
• Transfer kewajiban dan bantuan keuangan dari pemerintah pusat kepada propinsi, distrik dan unit administratif lokal
• Koordinasi unit-unit pada level sub-nasional atau melalui insentif dan paraturan perjanjian diantara pemerintah pusat dan daerah serta unti-unit tersebut.
2. Delegasi
Adalah pelimpahan pengambilan keputusan dan kewenangan manajerial untuk melakukan tuga-tugas khusus kepada organisasi yang tidak secara langsuang berada dibawah pangawasan pemerintah pusat .
3. Devolusi
Adalah kondisi dimana pemerintahan pusat membentuk unit-unit pemerintahan diluar pemerintahan pusat dengan menyerahkan sebagian fungsi-fungsi tertentu kepada unit-unit itu untuk dilaksanakan secara mandiri. Menurut Rondinelli, devolusi merupakam upaya memperkuat pemerinyahan didaerah secara lelgal yang secara subtantif kegiatan-kegiatan yang dilakukannya diluar kendali langsung pemerintah pusat.
Ciri yang melekat pada devolusi:
1. Adanya sebuah badan lokal yang secara konstitusional terpisah dari pemerintah pusat dan bertanggung jawab pada pelayanan lokal yang signifikan.
2. Pemerinyah daerah harus memiliki kekayaan sendiri, anggaran dan rekening seiring dengan otoritas untuk meningkatkan pendapatannya.
3. Harus mengembangkan kompetensi staf.
4. Anggota Dewan yang terpilih, yang beroperasi pada garis partai, harus menentukan kebijakan dan prosedur internal.
5. Pejabat pemerintah pusat harus melayani sebagai penasihat dan evaluator luar yang tidak memiliki peranan apapun didalam otoritas lokal.
4. Privatisasi
Adalah suatu tindakan pemberian kewenangan dari pemerintah kepada badan-badan sukarela, swasta dan swadaya masyarakat, tetapi dapat pula merupakan peleburan badan pemerintah menjadi badan usaha swasta. Misal: BUMN dan BUMD dilebur menjadi Perseroan Terbatas (PT).
5. Tugas Pembantuan
Merupakan pemberian kemungkinan dari pemerintah pusat/pemerintah daerah yang lebih atas untuk meminta bantuan kepada pemerintah daerah yang tingkatannya lebih rendah agar menyelenggarakan tugas/urusan rumah tangga dari daerah yang tingkatannya lebih atas.
Menurut Smith (Ekoprasojo) tujuan desentralisasi:
a. Pendidikan politik
b. Latihan kepemimpinan politik
c. Stabilitas politik
d. Kesamaan politik
e. Akuntabilitas
f. Daya tanggap
g. Efesiensi
h. Efektivitas
Desentralisasi dalam Negara Kesatuan dan Negara Federal
Pembagian kekuasaan pemerintahan secara vertikal melahirkan desentralisasi dan otonomi daerah, pembagian kakuasaan secara horisontal melahirkan kakuasaan eksekutif, yudikatif dan legislatif.
Pembagian negara berdasarkan pembagian kekuasaan terdiri negara federal dan negara kesatuan. 4 dimensi dalam melihat perbandingan model pemerintahan daerah dalam negara kesatuan dan dalam negara federal.
1. Karakter dasar yang dimiliki oleh struktur pemerintahan regional/lokal.
2. Proses pembentukan struktur pemerintahan regional
3. Sifat hubungan antara struktur pusat dan struktur regional
4. derajat kemandirian yang dimilikioleh struktur regional
Negara kesatuan tidak memiliki soverienitas (kedaulatan) sedang negara federal memiliki karakter kedaulatan.
Bagian negara kesatuan dibentuk oleh pemerintah pusat melalui UU dan dapat dimekarkan bagian negara federal merupakan struktur asli yang telah ada sebelum struktur negara federal terbentuk.
Hubungan antara struktur negara kesatuan adalah subordinatif, sedngkan dalam negara federal bersifat koordinatif.
Sistem federal dikenal pembagian kekuasaan dan kewenangan nsecara vertikla antara negara bagian dan federal.
Sejarah Otonomi Daerah di Indonesia
UU nomor 1 tahun 1945 tentang pemerintahan daerah pasca proklamasi UU ini menekenken pada aspek cita-cita kedaulatan rakyat melalui pengaturan pembentukan Badan Perwakilan Rakyat Daerah. Ditetapkan 3 daerah otonom (Karesidenan, Kabupaten dan Kota).
UU nomor 22 tahun 1948 berfokus pada pengaturan tentang susunan pemerintahan daerah yang demokratis. Diletakkan 2 daerah otonom (otonom biasa dan otonom istimewa), serta 3 tingkatan daerah otonom (propinsi, kebupaten/kota besar dan desa/kota kecil).
Perjalanan sejarah otonomi daerah di Indonesia selalu ditandai dengan lahirnya suatu perundang-undangan yang menggantikan produk sebelumnya.
Prinsip yang dipakai dalam pemberian otonomi kepada daerah bukan lagi “otonomi yang riil dan seluas-luasnya” tetapi “otonomi yang nyata dan bertanggung jawab” alasannya, pandangan otonomi daerah yang seluas-luasnya dapat menimbulkan kecenderungan pemikiran yang dapat membahayakan keuruhan NKRI dan tidak serasi dengan maksud dan tujuan pemberian otonomi kepada daerah sesuai dengan prinsip-prinsip GBHN yang berorientasi pada pembangunan dalam arti luas.
Pergantian UU no.5 tahun 1974 menjadi UU no.22 tahun 1999 adalah adanya perubahan mendasar pada format otonomi daerah dan substansi desentralisasi.
Prinsip-prinsip Pelaksanaan Otonomi Daerah
1. Dilaksanakan denga aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.
2. didasarkan pada otonomi luas dan bertanggung jawab.
3. pelaksanaan yang luas dan utuh diletakkan pada daerah kebupaten dan daerah kota, pada daerah propinsi merupakan otonomi yang terbatas.
4. Harus sesuai dengan konastitusi negara (tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar-daerah)
5. Lebih meningkatkan kemandirian daerah otonom
6. Lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik fungsi legislatif, pengawasan maupun anggaran atas penyelenggaraan pemerintahan daerah
7. Pelaksanaan asaz dekonsentrasi diletakkan pada daerah propinsi dalam kedudukannya sebagai wilayah administrasi untuk melaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah.
8. pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari pemerintahan kepada daerah desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggung-jawabkan kepada yang menugaskan.
Pembagian Kekuasaan Dalam Kerangka Otonomi Daerah
Dilakukan berdasarkan prinsip negara kesatuan tetapi dengan semangat federalisme. Kekuasaan yang ditangani pusat hampir sama dengan oleh pemerintah dinegara federal, yaitu hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan agama, serta berbagai jenis urusan yang memang lebih efisien ditangani secara sentral oleh pemerintah pusat, seperti kebijakan makro ekonomi, standarisasi nasional.
Tujuan otonomi daerah yaitu peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah dan antar daerah.
Kewenangan yang diserahkan kepada Daerah Otonomi Propinsi dalam rangka desentralisasi mencakup:
a. Yang bersifat lintas kabupaten dan kota (bidang PU, Perhubungan, Perkebunan)
b. Perencanaan dan pengendalian pembangunan regional secara makro
c. Kewenangan kelautan yang meliputi eksplorasi, akspluoitasi, konservasi
d. Kewenangan yang tidak atau belum dapat ditangani daerah kabupaten
Keseimbangan kekuasaannya: penguasaan ini tidak lagi dilakukan secara struktural, yaitu bupati dan gubernur bertindak sebagai wakil pemerintah pusat sekaligus kepala daerah otonom dan tidak lagi secara preventif perundang-undangan, yaitu setiap perda memerlukan persetujuan pusat untuk dapat berlaku.
11 kewajiban yang diserahkan kepada Daerah Otonom Kabupaten dan Daerah Otonom Kota:
1. Peternakan
2. Pertanian
3. Pendidikan dan Kebudayaan
4. Tenaga Kerja
5. Kesehatan
6. Lingkungan Hidup
7. Pekerjaan Umum
8. Perhubungan
9. Pedagangan dan Industri
10. Penanaman Modal dan
11. Koperasi
4 kewenangan didasari pada:
1. Maka dekat produsen dan distributor pelayanan publik dengan warga masyarakat yang dilayani, semakin tepat sasaran, merata, berkualitas dan terjangkau pelayanan publik tersebut.
2. Akun membuka peluang dan kesempatan bagi aktor-aktor politiklokal dan sumber daya manusia yang berkualitas didaerah untuk mengajukan prakarsa.
3. Karena distributor SDM yang berkualitas tidak merata dan kebanyakan berada di Jakarta dan kota besar lainnya
4. Pengangguran dan kemiskinan sudah menjadi masalah nasional yang tidak saja hanya diperlukan kepada pemerintah pusat semata.
Kesalahpahaman Terhadap Otonomi Daerah
Otonomi daerah yang dapat mencegah kemungkinan terjadinya disintegrasi nasional. Otonomi akan kembali memperkuat ikatan semangat kebangsaan serta persatuan dan kesatuan diantara segenap warga bangsa ini.
UU no.33 tahun 2004 memberikan otonomi yang sangat luas kepada daerah, ini ditempuh karena dalam rangka mengembalikan harkat dan martabat masyarakat didaerah, memberikan peluang pendidikan politik dalam rangka peningkatan percepatan pembangunan dan diharapkan penciptaan cara pemerintahan yang baik.
Salah paham denga kebijakan dan implementasi OD (Otonomi Daerah):
1. Otonomi semata-mata dikaitkan dengan uang (kenyataannya tidak)
2. Daerah belum siap dan belum mampu (kenyataannya mampu)
3. Dengan otonomi daerah maka pusat akan melepas tanggung jawabuntuk memantu dan membina daerah (kenyataannya pemerintah pusat membantu)
4. daerah dapat melakukan apa saja (daerah tidak mengabaikan aturan dan norma yang berlaku)
5. Akan menciptakan raja-raja kecil didaerah dan memindahkan korupsi didaerah (benar bila didaerah terjadi KKN)
Otonomi Daerah dan Pembangunan Daerah
Otonomi Daerah sebagai komitmen dan kebijakan politik nasional merupakan langkah strategi yang diharapkan akan mempercepat pertumbuhan dan pembangunan Daerah, disamping menciptakan keseimbangan pembangunan antar daerah di Indonesia.
Pembangunan didaerah, baru akan berjalan kalau sejumlah prasarat dapat dipenuhi, terutama oleh para penyelenggara pemerintahan didaerah, yaitu pihak legislatif (DPRD, Propinsi, Kabupaten dan Kota) dan eksekutif didaerah (Gubernur, Bupati dan Walikota).
Prakondisi yang diharapkan dari Pemerintahan Daerah:
1. Fasilitas (memfasilitasi bentuk kegiatan didaerah dalam bidang ekonomi)
2. Pemerintahan daerah harus kreatif
3. Politik lokal yang stabil
4. Pemerintahan Daerah harus menjamin kesinambungan berusaha
5. Pemerintahan Daerah harus komunikatif dengan LSM, terutama dalam bidang perburuhan dan lingkungan hidup.
Otonomi Daerah dan PILKADA Langsung
PILKADA langsung (UU no. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang merupakan hasil revisi dari UU no. 22 tahun 1999). Legitimasi adalah komitmen untuk mewujudkan nilai-nilai dan norma-norma yang berdimensi hukum, moral dan sosial.
Azas yang berlaku dalam pemilu:
1. Langsung (tanpa perantara)
2. Umum (menjamin kesempatan yang berlaku meyeluruh bagi semua warga negara, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, rasi, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, status sosial)
3. Bebas (pemilihan tanpa tekanan dan paksaan)
4. Rahasia (dijamin dan dipilih tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan dengan jalan apapun)
5. Jujur (sesuai dengan peraturan perundangan-undangan)
6. Adil (mendapat perlakuan yang sama)
Menurut Axel Hadenrus, PILKADA disebut demokratis jika ada 3 kriteria:
1. Keterbukaan
2. Ketepatan
3. Keefektifan pemilu
Kedaulatan rakya mengandung pengertian: PILKADA langsung harus efektif yang berarti jabatan kepala eksekutif atau anggota legislatif harus diisi semata-mata denagn pemilu.
Pandangan pesimistik bahwa dinegara-negara demokrasi dengan sistem pemerintahan yang relatif mapan.
Pandangan optimistikbahwa kepala daerah membutuhkan legitimasi rakyat yang terpisah dari legislatif bertanggung jawab terhadap rakyat, sehingga kepala daerah akan mampu mengoptimalkan fungsi pemerintahan.
Argumen PILKADA langsung terakit dengan kedaulatan rakyat:
1. Rakyat secara langsung dapat menggunakan hak-haknya secara utuh.
2. Wujud nyata atas pertanggung jawaban dan akuntabilitas
3. Menciptakan suasana kondusif bagi terciptanya hubungan sinegis antara pemerinyahan dan rakyat.
PILKADA tidak menjamin peningkatan kualitas demokrasi sendiri. Demokrasi membutuhkan persyaratan. Efektifitas PILKADA ditentukan oleh faktor-faktor: kualitas pemilih, kualitas dewan, sistem rekrutmen dewan, fungsi partai, kebebasan dan konsistensi pers dan pemberdayaan masyarakat madani.
Hipotesis untuk menguji efektivitas PILKADA:
1. Seamakin buruk prakondisi semakin besar efektivitas pemilih langsung kepala daerah.
2. semakin baik prakondisi, semakin kecil efektivitas pemilihan langsung kepala daerah.
Hubungan Antar Prakondisi Demokrasi dan Efektivitas PILKADA Langsung
Bersifat timbal balik, artinya apabila prakondisi demokrasinya buruk maka pemilihan langsung kepala daerah kurang efektif dalam peningkatan demokrasi.
Kelemahan PILKADA langsung:
1. Dana yang dibutuhkan besar
2. Membuka kemungkinan konflik elite dan massa
3. Aktifitas rakyat terganggu
Kelebihan PILKADA langsung:
1. Kepala daerah yang terpilih akan memiliki mandat dan legitimasi yang kuat
2. Kepala daerah yang terpilih tidak perlu terikat pada konsesi partai-partai/fraksi-fraksi politik yang telah mencalonkannya
3. Sistem ini lebih akutabel dan adanya akuntabilitas publik
4. Checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif dapat lebih seimbang
5. Kriteria calon kepala dinas dapat dinilai secara langsung oleh rakyat yang akan memberikan suaranya
6. Sebagai wadah pendidikan politik rakyat
7. Akan ada pelatihan dan pengembangan demokrasi
8. PILKADA langsung sebagai persiapan untuk karier politik rakyat lanjutan
9. Membangun politik
10. Mencegah konsentrasi kekuasaan dipusat.
NAMA: Okta Havita Aryena
BalasHapusNIM : 26.09.3.1.201
KELAS: 1G
Menurut saya otonomi daerah di bidang politik harus dipahami sebagai sebuah proses untuk membuka ruag bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis.Tujuan otonomi daerah yaitu peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik,pengembangan kehidupan demokrasi,keadilan dan pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah dan antar daerah.
Nama : Rahmah Nur Hidayati/1G/26.09.3.1.223
BalasHapusOtonomi daerah yang diterapkan di Indonesia salah satunya bersifat luas. Disebut luas karena kewenangan sisa justru berada pada pemerintahan pusat. Nah, apa maksudnya dan tolong diberikan contoh. Terima Kasih
Nama : Reka Yuliani/1G/26.09.3.1.212
Azas yang berlaku dalam pemilu legeslatif dan eksekutif yakni azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, yang disebut dengan azs luber dan jurdil. Namun pada kenyatannya para calon kader tidak sesuai dengan asas tersebut. Mohon tanggapannya. Terima kasih
Nama : Rusmiyati/1G/26.09.3.1.230
Otonomi daerah merupakan wadah politik dalam pemilihan kepala daerah langsung. Sangat bermanfaat untuk kelanjutan politik ditingkat nasional. Selain itu, merupakan mekanisme demokrasi dalam rangka rekrutmen pemimpin daerah rakyat secara langsung dapat memiliki hak dan kebebasan untuk memilih calon yang didukungnya dengan aturan permainan yang sama.
NAMA : RANI PUSPASARI
BalasHapusNIM : 26.09.3.1.211
KELAS : IG
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai desentralisasi. desentralisasi pada dasarnya merrupakan pembagian kewenangankepada organ-organ penyelenggara negara,dan otonomi menyangkut hak yg mengikuti pembagian wewenang tersebut. otonomi sangat diperlukan di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor. otonomi di Indonesia harus sesuai dengan visi yg di rumuskan dalam tiga ruang lingkup utama. yaitu politik, ekonomi,sosial dan budaya. agar otonomi daerah bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
NAMA:NURUL WAHYU HIDAYATI
BalasHapusNIM: 26.09.3.1.200
KELAS : IG
Otonomi daerah sangatlah penting karena merupakan pembagian kewenangan kepada organ-organ penyelenggara negara. sedangkan otonomi menyangkut pembagian kewenangan tersebut,sedangkan setiap daerah di Indonesia mempunyai otonomi daerahnya masing-masing. maka otonomi daerah sangat penting untuk menciptakan kemakmuran daerah tersebut.
Nama : Rahmah nur hidayati / 1G/26.09.3.1.223
BalasHapusMenurut saya dengan adanya otonomi daerah, komunikasi dapat berjalan lancar. pemecahan masalah mudah di atasi karena dengan penduduk yang sedikit.
Bidang ekonomi dapat ditanggulangi dengan SDM dan SDA yang ada pada wilayah tertentu.
Bidang politik sebagai sebuah proses untukmembuka ruang bagi lahirnya kepala daerah yang dipilih secara demokrasi.
Bidang sosial menciptakan kemampuan masyarakat untuk meresponden kehidupan disekitarnya.
NAMA:PUTRI NUR ROHMAH
BalasHapusNIM:26.09.3.1.205
1G
Otonomi daerah sangat penting karena menyangkut hak yang mengikuti pembagian wewenang menciptakan kemampuan msyarakat untuk merespont dinamika kehidupan di sekitarnya.
Nama:Rihatul Ayynah
BalasHapusNim : 26.09.3.1.215
Kelas : IG
otonomi daerah dalam kerangka NKRI yaitu kalngan teoritisi pemerintah dan politik mengajukan sejumlah argumen yang menjadi dasaratas pilihan tersebut,sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara baik ataupun normatif teoritik.
NAMA:PITRIYANI OKTAPIA
BalasHapusNIM:26.09.3.1.203
1G
menurut saya, otonomi daerah mempunyai visi dibidang sosial dan budaya bahwa diarahkan pada pengelolaan, penciptaan, dan pemeliharaan integrasi dan harmoni sosial.
NAMA:NURUL FATIMAH
BalasHapusNIM:26.09.3.1.199
KELAZ:1G
OTONOMI DAERAH SANGAT PENTING BAGI PEMERINTAHAN KARENA DENGAN ADANYA OTONOMI DAPAT MEMUDAHKAN PEMERINTAHAN DALAM PENGATURAN HAK2 DAN WEWENANG YANG HARUS DIJALANKAN SESUAI ATURAN UNTK MEWUJUTKAN KEMAKMURAN SERTA DAERAH MENGEMBANGKAN KEBIJAKAN REGIONAL DAN LOKAL.
Nama : Rizki Anasiwi
BalasHapusNim : 26.09.3.1.218
Kelas :1g / PAI
Menurut saya, otonomi daerah dapat dijadikan sebagai sebuah kebijakan sebagai penyelenggara dalam pemerintahan yang mempunyai visi dengan memiliki beberapa ruang lingkup dengan tiga perihal yaitu: bidang politik untuk melahirkan kepala pemerintah daerah yang penyelenggaraanya secara responsif untuk kepentingan masyrakat, Bidang ekonomi menjamin kelancaran dalam pelaksanaan kebijakan ekonomi daerah, Bidang sosial dan budaya mengembangkan nilai, tradisi, karya seni, karya cipta, bahasa dan sastra.
NAMA:NURUL WAHYU HIDAYATI
BalasHapusNIM: 26.09.3.1.200
KELAS : IG
Otonomi daerah sangatlah penting karena merupakan pembagian kewenangan kepada organ-organ penyelenggara negara. sedangkan otonomi menyangkut pembagian kewenangan tersebut,sedangkan setiap daerah di Indonesia mempunyai otonomi daerahnya masing-masing. maka otonomi daerah sangat penting untuk menciptakan kemakmuran daerah tersebut.
NAMA :NURUL WAHYU HIDAYATI
BalasHapusKELAS :IG
NIM:26.09.3.1.200
asalamualaikum wr.wb
Otonomi daerah atau yang sering disebut dengan desentralisasi sangatlah penting dan sangat dibutuhkan terutama bagi bangsa indonesia yang setiap daerah mempunyai kebebasan mengatur daerahnya sendiri. selain itu pembangunan dibeberapa wilayah lain dilalaikan hanya berpusat dijakarta, adanya pembagian kekayaan secara tidak adil dan merata dan adanya kesenjangan sosial.oleh karena itu otonomi daerah sangat diperluka agar terciptanya pembangunan yang merata di indonesia.
wasalamualaikum.wr.wb
Nama :Rois Arizal
BalasHapusNIM :26.09.3.1.227
Kelas:1G
Assalamualaikum wr.wb
Menurut saya, otonomi daerah sangat baik karena otonomi mempunyai visi yang saling berhubungan satu dengan yang lain.otonomi sangat diperlukan di indonesia disebabkan oleh beberapa faktor yaitu politik, ekonomi, sosial dan budaya. maka otonomi daerah adalah konsep untuk membentuk negara yang demokratis dan untuk menciptakan kemakmuran daerah tersebut.
wassalamualaikum wr.wb
Nama :Ramadhani dewi.w
BalasHapusNIM :26.09.3.1.210
Kelas:1G
Assalamualaikum wr.wb
Menurut saya otonomi daerah banyak disalah artikan seperti kebebasan mengelola sumber daya daerah yang cenderung melahirkan pemerintahan daerah yang tidak profesional dan tidak terkontrol, hal yang menghawatirkan itu adalah lahirnya perundang-undangan daerah yang cenderung bertolak belakangan dengan semangat konstitusi negara.
wassalamualaikum wr.wb
Nama :Roikhul Jannah
BalasHapusNIM :26.09.3.1.226
Kelas :1G
Assalamualaikum wr.wb
Menurut saya otonomi daerah sangat baik karena merupakan langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan dan pembangunan daerah. otonomi juga mempunyai konsep-konsep dasar,bentuk dan tujuan desentralisasi karena terkait dengan masalah pelimpahan wewenang dari pemerintahan pusat yang berada di ibu kota negara,baik melalui cara dekonsentrasi.
wassalamualaikum wr.wb
NAMA : PUSPASARI NUR HIDAYAH
BalasHapusNIM : 26.09.3.1.204
KELAS : 1G
JURUSAN/PRODI : TARBIYAH/PAI
Assalammualaikum
Menurut pendapat saya otonomi daerah adalah pemerintah yang memberi hak atau kebebasan kepada daerah tertentu untuk menjalankan, menentukan, dan mengatur peraturan-peraturan sesuai dengan apa yang dikehendaki oelh daerah tersebut.
Menurut saya otonomi daerah merupakan desentralisasi. kerena desentralisasi juga ditetapkan pada pemerintahan daerah yakni merupakan sudut politik sebagai permainan kekuasaan, untuk mencegah penumpukan kekuasaan pada satu pihak yang akhirnya dapat menimbulkan tirani.
BalasHapusNama : Rifqi Miftahush Shobirin
NIM : 26.09.3.1.214
KLS : 1 G
jurusan : tarbiyah PAI
nama:salakhuddin gozaly
BalasHapuskelas:1h
nim :26.09.3.1239
asslm,
menurut saya otonomi daerah dilakuan untuk menjadikan daerah agar lebih mandiri dalam pemerintahannya,sehingga tiap-tiap daerah akan mampu mengelola pemerintahannya sendiri tanpa adanya ketergantungan dengan pemerintah pusat,hal ini dilakukan untuk pemerataan dalam berbagai bidang sehingga kesejahteraan dapat dirasakan disemua daerah tanpa adanya kesenjangan antara daerah satu denagan yang lainnya,sehingga pemerataan kesejahteraan akan terlaksna dengan baik.
wasslm.
namma :siti nurjanah
BalasHapuskls :1H
no.absen:21
asslmu'alaikum wr.wb.
otonomi daerah merupakan suatu bidang politik yang dipahami sebagai proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis yang membuka ruang yang cukup besar bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah serta merupakan suatu lagkah yang strategis yang diharapkan akan mempercepat pertumbuhan dan pembangunan daerah.
wasslmu'alaikum wr.wb.
namma:santi rahayu
BalasHapuskls :1H
no.absen:
Asslm,
otonomi daerah merupakn wadah pendidikan politik yang tercermin dalam pemlihan kepala daerah(pilkada)langsung.Hal ini sangat bermanfaat untuk melanjutkan karir politik di tingkat nasional.selain itu PILKADA langsung merupakan mekanisme demokratis dalam rangka rekrutmen pemimpin di daerah,dimana rakyat secara menyeluruh memiliki hak dan kebebasan untuk memilih calon-calon yang didukungnya,dan calon-calon bersaing dalam suatu medan permainan dengan aturan main yang sama.
purwanti
BalasHapusakuntansi syariah
26.09.5.2.023
Menurut pendapat saya otonomi daerah itu sangt penting,kerena dengan adanya otonomi daerah maka suatu daerah akan akan lebih leluasa dalam pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri tanpa tergantung oleh pemerintah pusat sehingga visi otonomi daerah akan tercapai yaitu : 1.dibidang politik,
untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis.
2.dibidang ekonomi
terbentuknya peluang bagi pemerintah daerah mengembangkan kebijakan regional dan lokal untuk mengoptimalkan pendayagunan ekonomi didaerahnya.
3.dibidang sosial dan budaya
menciptakan kemampuan masyarakat untuk merespon dinamika kehidupan disekitarnya.
SAIFUL ROCHMAN
BalasHapusAKUNTANSI SYARIAH
26.09.5.2.025
Menurut saya otonomi daerah itu perlu karena merupakan suatu kemandirian untuk mengatur daerahnya sendiri,jika daerah sudah mencapai kondisi tersebut maka dapat dikatakan sudah berdaya untuk melakukan apa saja tanpa ada tekanan
Nama :Rahmatullah SP
BalasHapusKelas :1 G
NIM :26.09.3.1.209
Jurusan:Tarbiyah
Prodi: PAI
Menurut saya otonomi daerah merupakan sesuatu yang perlu dikembangkan, karena merupakan salah satu hal yang penting yang harus di miliki oleh suatu daerah agar mampu mengambil keputusan yang baik dalam mengatur daerahnya sendiri tanpa campur tangan pemerintahan pusat, sehingga lebih mandiri dalam mengelola pemerintahannya. Dengan otonomi daerah maka kesejahteraan dapat dirasakan disemua daerah tanpa adanya kesenjangan antara daerah satu dengan daerah yang lainnya.
Hafid Marzuki
BalasHapusJEBI/AKS
26.09.5.2.011
Dalam konteks keruangan sebuah negara, otonomi daerah merupakan sebuah sistem yang mungkin bagus untuk dikembangkan di setiap negara. Sebetulnya otonomi daerah mengajarkan kepada pemerintah, khususnya pemerintah daerah sebuah sistem management suatu kota / daerah, sehingga pemerintah daerah dapat mandiri dan tidak tergantung pada pemerintah pusat saja. Namun dengan otonomi daerah juga menimbulkan dampak negatif, yakni APBN negara sebagian besar akan tersedot untuk anggaran otonomi daerah.Akan tetapi hal tersebut sudah seharusnya diantisipasi sejak awal.
Heri Susanto
BalasHapus26.09.5.2.012
JEBI / Akuntansi Syariah
Otonomi daerah sangatlah penting bagi kehidupan masyarakat pada umumnya, karena otonomi daerah merupakan sumber awal terjalinnya konflik pada negara. Otonomi daerah mampu untuk menunjukkan nilai lebih pada anggaran negara. Jadi kita bisa mengabil hikmah dari situasi otonomi daerah ini untuk menjadi negara yang lebih baik lagi.
NAMA : REKA YULIANI
BalasHapusNIM : 26.09.3.1.212
KELAS : IG
azas yang berlaku dlam pemilu legislatif dan eksekutif yakni azas langsung, umum, jujur, rahasia dan adil yang disebut dengan azas luber dan jurdil. namun pada kenyataannya tidak seperti itu. mohon tanggapannya. terimakasih.
romi bagus
BalasHapus26.09.5.2.024
aks
menurut saya otonomi daerah sangat baik diterapkan disetiap daerah karena suatu hal yang penting bagi suatu daerah agar daerah tersebut menjadi mandiri dalam perbuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri. jika daerah tersebut mampu mencapai kondisi tersebut, maka daerah tersebut dapat dikatakan sudah berdaya untuk melakukan sesuatu apa saja secara mandiri tanpa tekanan dari luar.
Nama : Rohmad yusuf Bahtiar
BalasHapusKelas : 1G
NIM : 26.09.3.1.222
Menurut Saya
Otonomi Daerah sangat penting,contohnya adalah dalam Pemilu. Di Dalam suatu Instansi sangat memerluhkan Demokrasi dan Hak untuk menyampaikan pendapat,karena kedaulatan rakyat itu sangat penting. Karena Dari Rakyat,Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat.
Muh. Istamar BY
BalasHapus26.09.5.2.015
JEBI / akuntansi Syariah
Otonomi daerah adalah desentralisasi negara sendiri, mempersoalkan pembagian kewenangan kepada organ-organ penyelenggara negara, sedang otonomi menyangkut hak yang mengikuti pembagian wewenang. Otonomi daerah dapat dijadikan sebagai sebuah kebijakan sebagai penyelenggara dalam pemerintahan yang mempunyai visi dengan memiliki beberapa ruang lingkup dengan bidang politik untuk melahirkan kepala pemerintah daerah yang penyelenggaraanya secara responsif untuk kepentingan masyarakat.
NAMA;ROSI AMELIA
BalasHapusKELAS:IG
NIM:26.09.3.1.228
Menurut saya setiap negara perlu mempunyai otnomi daerahnya sendiri -sendiri agar setiap daerah dapat mengatur pemerintahanya dan dapat menjalankan pemerintahanya sendiri tanpa adanya campr tangan pemerintah pusat.
NAMA : EVA YUNITA
BalasHapusNIM : 26.09.5.2.009
PRODI : AKS (JEBI)
Assalamu'alaikum wr wb...
Menurut saya otonomi daerah adalahkemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuaan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri. Otonomi daerah harus didefinisikan sebagai otonomi bagi rakyat daerah, bukan otonomi pemerintah daerah, juga bukan otonomi bagi "daerah" dalam pengertian suatu wilayah atau eritorial tertentu di tingkat lokal. Otonomi daerah harus dipandang sebagai insrumen desentralisasi - demokratisasi dalam rangka mempertahankan keuuhan serta keberagaman bangsa...
nama : nurul septiana
BalasHapusnim : 26.09.5.2.021
prodi : akuntansi syariah
menurut saya, otonomi daerah penting untuk diterapkan di dalam sebuah negara karena agar setiap daerah bisa mandiri dalam perbuatan mengambil keputusan dan tidak hanya tergantung pada pemerintah pusat.
REndi Handoko
BalasHapus26.09.3.1.213
1G
Tujuan otonomi daerah yaitu peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik,pengembangan kehidupan demokrasi,keadilan dan pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah dan antar daerah. oleh karena itu sistem otonomi daerah sangatlah cocok diterapkan guna meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Indonesia.
nama:rochmadi
BalasHapusNIM:26.09.3.1.220
kelas:1G
menurut saya otonomi adalah pemerataan kemakmuran atau pemerataan pembangunan dari daerah yang telah maju kepada daerah yang belum mengalami kemajuan jadi apabila pengertian ini benar maka sebaiknya otonomi harus dilakukan secara benar dan menyeluruh sehingga menjadikan negara indonesia yang makmur
anita sulistyowati
BalasHapus26.09.5.2.003
akuntansi syari'ah
askum,
Di dalam otonomi daerah terdapat desentralisasi daerah, menurut saya desentralisasi itu penting dilaksanakan di Indonesia,krn selam ini ada beberapa daerah2 yg merasakan bahwa kesejahteraan rakyat dan kebijakan2 pemerintah tersebar secara tidak merata. selain itu, saya jg setuju apabila otonomi daerah diberlakukan di negara kita, krn sebenarnya adanya otonomi daerah itu untuk meratakan kesejahteraan rakyat Indonesia dan memakmuran rakyanya....
Rizqi arrohmah
BalasHapus26.09.3.1.219
1G/tarbiyah
otonomi daerah merupakan kerangka penyelengaraan pemerintah yang mempunyai visi.otonomi daerah tepat dilaksanakan di indonesia karena yang di harapkan akan mempercepat pertumbuhan dan pembangunan daerah.
di selenggarakan otonomi daerah untuk tercapainya tujuannya yaitu peningkatan pelayanan,kesejahteraan masyarakat yang semakin baik,dll.otonomi daerah baik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ningtyas
BalasHapus26.09.5.2.017
akuntansi syariah
asslmk,
Menurut saya,untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan diberikannya otonomi daerah,pemerintah daerah dituntut agar lebih kreatif dan inisiatif menggali dan memanfaatkan segenap potensi daerah untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat didaerah.Itu mengapa pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan lain untuk melaksanakan otonomi.
Rini Istikhomah
BalasHapus26.09.3.1.217
Klas 1G
Assalamuaikum
Otonomi daerah ada 2 jenis yaitu Dekonsentrasi dan Desentralisasi Demokratis, hampir setiap negara menganut Desentralisasi sebagai suatu asas dalam sistem penyelenggaraan pemerintah dan fungsi otonomi daerah bagi setiap negara adalah untuk mengatur pembuatan, pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya supaya tercapai efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintah
Wassalm
Qona'ah Nur Laili
BalasHapus25.09.3.207
klas 1G
Asslkum
Menurut saya, otonomi daerah dapat membuka peluang bagi para pemerintah daerah agar dapat mengembangkan kebijakan untuk mengoptimalkan penggunaan potensi ekonomi daerah sehingga terciptanya efisiensi dan menciptakan kemampuan masyarakat yang dinamis
wassalam
Nama :Asih PL
BalasHapusNIM :26.09.5.2.005
AKS
Menurut saya,istilah otonomi daerah dan desentralisasi dalam konteks bahasan sistem penyelenggaraan pemerintah sering digunakan secara campur aduk.Kedua istilah tersebut secara akademik bisa dibedakan namun secara praktis dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dipisahkan.
Desertralisasi didefinisikan PBB sebagai brerikut:”Decentralization refers to the tranfer of authority away from the nasional capital whether by deconcentration (the delegasion )to field or by devolution to local authorities or local bodies”Jadi desentralisasi adalah pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab dari pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah
NAMA :Okta Havita Aryena
BalasHapusNIM :26.09.3.1.201
KELAS :1G
Menurut saya Good and Clean Governance perlu diwujudkan di Indonesia,karena dengan terciptanya semua itu akan menciptakan negara yang baik,bersih dan berwibawa.Karena di Indonesia masih banyak KKN,masyarakat kecil masih terus menderita.Untuk mewujudkan pemeintahan yang bersih dan berwibawa sesuai dengan cita-cita good governance,seluruh mekanisme pengelolaan negara harus dilakukan secara terbuka.
Nama : DEKA TRI S
BalasHapusNIM : 26.09.5.2.006
Jur/Prodi : jebi/ AKS
Pendapat saya tentang otonomi yaitu untuk meratakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat agar ada keserasian pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehingga dalam pembangunan daerah dapat tercapai secara maksimal dan rakyat dapat menikmati hasilnya.
DEKA TRI S
BalasHapus26.09.5.2.006
JEBI/ AKS
Menurut saya otonomi berpengaruh terhadap pembangunan daerah karena dengan adanya otonomi dapat meratakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat agar ada keserasian antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehingga dalam pembangunan daerah dapat tercapai secara maksimal dan rakyat dapat menikmati hasilnya.
Sufiari Wulandari
BalasHapus26.09.5.2.026
EKIS/Akuntansi Syari'ah
Otonomi yang melahirkan suatu kepala pemrintahan, dimana menciptakan kemampuan masyarakat untuk merespon dinamika kehidupan dimasyarakat. Dalam pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan yang sesuai dalam NKRI.
Nama : Suparyanto
BalasHapusNIM : 26.09.3.1.261
Kls : 1 H
ASSALAMU'ALAKUM WR.WB
KOMENTAR saya,istilah DaRi Otonomi daerah dan desentralisasi dalam konteks bahasan sistem penyelenggaraan pemerintah sering digunakan secara campur aduk.Kedua istilah tersebut secara akademik bisa dibedakan namun secara praktis dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dipisahkan.Mengapa pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan lain untuk melaksanakan otonomi.Sebab Pemerintah daerah sendiri ingin mewjudkan daerahnya menjadi makmur, dan sejahtera.karena sebenarnya adanya otonomi daerah itu untuk meratakan kesejahteraan rakyat Indonesia dan memakmuran rakyanya.... sekian kOMENTAR DARI SAYA.
WASSALAMU'ALAIKUM SR.WB
nama: saniatul mahbubah
BalasHapuskls : 1h
jur : tarbiyah /pai
asslmkm wr.wb
menurut saya, otonomi daerah merupakan bentuk sistem pemerintahan yang mandiri dan bisa mengembangkan keahlian rakyat. kesejahteraan rakyat akan tercapai dengan terlaksananya kebijakan yang berpihak pada rakyat dan rakyat dapat menyampaikan inspirasinya pada pemerintah melewati pemerintah daerah. di indonesia oronomi daerah belum terlaksana secara maksimal karena banyak kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.
wasslmkm wr.wb
TRI SUHENI
BalasHapusAKUNTANSI SYARIAH
26.09.5.2.029
Menurut saya otonomi daerah adalah suatu pemerintahan yang mandiri dan mendahulukan kepentingn rakyat. otomomi daerah bertujuan untuk menyelaraskan antara kehidupan di pemerintahan pusat dan pemerintah daerah.senhingga kesejahteraan rakyat dapat tercapai secara menyeluruh.dan tidak akan ada kesenjangan sosial.
TRI SUHENI
BalasHapusAKUNTASI SYARIAH
26.09.5.2.029
Menurut saya otomnomi daerah adalah sistem pemerintahan yang mendahulukan kepentingan rakyat. di mana dengan adanya otonomi daerah maka akan terjadi keseimbangan antara kehidupan pemerintahpusat dan daerah terpencil. sehingga kesejahteraan rakyat akan tercapai secara merata.
kelompok 6
BalasHapusOTODA dalam kerangka NKRI
nama:
1. umi salamah
2. uminarsih widhi astuti
3. vendi zulfikar
kelas PAI (1i)
assalam....
otoda adalah kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Berbagai argumentasi dalam memilih desentralisasi-OTODA :
1. untuk terciptanya efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan
2. sebagai sarana pendidikan politik
3. pemerintahan daerah sebagai persiapan untuk karir politik lanjutan
4. stabilitas politik
5. kesetaraan politik
6. akuntabilitas publik
Dalam konteks dikenal bentuk tugas pembantuan :
1. dekonsentrasi
2. delegasi
3. devolusi
4. privatisasi
5. tugas pembantuan
Beberapa pra kondisi yang diharapkan dari pemerintah daerah antara lain :
1. fasilitas
2. pemerintah daerah harus kreatif
3. politik lokal yang stabil
4. pemerintah daerah harus menjamin kesinambungan berusaha.
5. pemerintah daerah harus komunikatif dengan LSM/ NGO, terutama dalam bidang perburuhan dan lingkungan hidup.
wassalam..........
KELOMPOK:6
BalasHapusNAMA: ROCHMADI
ROIS ARIZAL
QONAAH NUR LAILI
RANI
KELAS:1G
OTONOMI DAERAH DALAM KERANGKA NKRI
A.HAKIKAT OTONOMI DAERAH
Desentralisasi pada dasarnya mempersoalkan pembagian kewenangan kepada organ-organ penyelenggaran negara,sedangkan otonomi menyangkut hak yang mengikuti pembagian wewenang tersebut.
Beberapa argumentasi dalam memilih desentralisasi dengan otonomi daerah.
1.untuk terciptanya efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan
2.sarana pendidikan politik
3.pemerintah daerah sebagai persiapan karir politik lanjutan
4.setabilitas politik.
5.kesetaraan politik.
6.akuntanbilitas publik
B.VISI OTONOMI DAERAH
visi otonomi daerah dirumuskan dalam tiga ruang lingkup yaitu
1.politik
2.ekonomi
3.sosial budaya
C.BENTUK DAN TUJUAN DESENTRALISASI DALAM KONTEK OTONOMI DAERAH
4 bentuk desentralisasi
1.dekonsentrasi
2.delegasi
3.devolusi
4.prifatisasi
D.DESENTRALISASI DALAM NEGARA KESATUAN DAN NEGARA FEDERAL
4 dimensi pembanding antara modal pemerintahan kesatuan dengan federal
1.karakter dasar yang dimiliki oleh struktur pemerintahan regional/lokal.
2.proses pembentukan struktur pemerintahan regional
3.sifat hub antara struktur pusat dan regional
Otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BalasHapusDesentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah
Hafid Marzuki
BalasHapusJEBI/AKS
26.09.5.2.011
Ternyata saya salah beranggapan dengan otonomi daerah. Dan siatem otonomi daerah sangat dibutuhkan untuk mensamaratakan peredaran ekonomi yang 70% berada di jantung ibu kota. Dengan otonomi daerah, pembangunan dari segala sektor akan dapat berjalan dengan seimbang menyesuaikan dengan pertumbuhan kota-kota besar yang ada.
nama: nur aisyah. turriskiyah
BalasHapusnim:26.09.5.2.019
jurusan:jebi aks
otonomi daerah memang sangat penting dalam suatu pemerintaha,, dimana tujuannya agar suatu daerah bisa mandiri.. tapi sayangnya
banyak penyelenggara negara yang menyalahgunakan wewenanganya dan kenytaan seperti ini banyak sekali kita jumpai,, seharusnya pemerintah selalu melakukan kontrol terhadap para penyelenggara negara sehingga otonmi daerah tepat sasaran..
nama: Nur Wachida Setyaningsih
BalasHapusprodi: Akuntansi Syari'ah
nim: 26.09.5.2.020
menurut saya istilah otonomi daerah dan desentralisasi dalam kontek bahasan sistem penyelenggaraan pemerintahan sering digunakan secara campur aduk.
nama:muh tavib
BalasHapusprodi:dakwah bki
nim:26.09.12.003
menurut saya otonomi daerah dapat diartikan sebagai desentralisasi.desentralisasi pada dasarnya merupakan pembagian kewenangan pada organ penyelenggaraan negara dan otonomi menyangkut hak yang mengikuti pembagian wewenang tersebut.maka otonomi sangatlah penting karna otonomi dalam hal kependudukan dr bidang ekonomi maupun sosial dapat mudah ditanganidengan pendayagunaan sdm dan sda yang ada pada wilayah tersebut.
absen
BalasHapusnama: muh tavib dan pundat marjono
jurusan:dakwah & komunikasi
dari maklah bab 3 sudah dipresentasikan
nila denicha w
BalasHapus26.09.5.2.016
JEBI/AKS
pembahasan Otoda diulas dengan memakai istilah desentralisasi. dimana desentralisasi pada dasarnya mempersoalkan pembagian kewenangan kepada organ-organ penyelenggaraan negara, sedangkan otonomi menyangkut hak yang mengikuti pembagian kewenangan tersebut. dengan demikian otoda berarti kemandirian suatu daerah dalam pembuatan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan daerahnya sendiri.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : Shella Permata RAtri ( kelompok 6)
BalasHapusJur : Dakwah& kOmunikasi
Prodi : BKI
Nim : 26.09.1.2.008
Menurut saya, Secara teoritis dan praktis kedua konsep ini ini sukar dipisahkan. Desentralisasi pada dasarnya mempersoalkan pembagian kewenangan kepada organ-organ penyelenggara Negara, sedangkan otonomi menyangkut hak yang mengikuti pembagian wewenang tersebut. Rondinelli, mendefinisikan desentralisasi sebagai transfer tanggung jawab dan perencanaan menejemen dan alokasi sumber-sumber dari pemerintahan pusat dan agen-agennya kepada untuk kementrian pemerintahan pusat, unit yang ada dibawah level pemerintahan, otoritas atau korporasi publik semi ototnomi, otoritas regional atau fungsional dalam wilayah yang luas, atau lembaga privat nono pemerintah dan organisasi nirlaba.
Tiya Ari Astiwi/AKS/26.09.5.028
BalasHapusOtonomi daerah memang sangat diperlukan dalam suatu daerah agar suatu daerah itu dapat maju,berkembang dan mandiri,,,,tidak hanya bergantung pada ibu kota.Baik dalam segi ekonomi,politik,sosial,maupun budaya.
Nama : Galuh Asriani
BalasHapusNIM : 26.09.1.1.004
DAKWAH DAN KOMUNIKASI ( KPI )
Desentralisasi tidak dapat dipiashkan dari otonomi daerah.Desentralisasi pada dasarnya mempersoalkan pembagian kewenangan kepada organ-organ penyelenggaraan negara,sedangkan otomi daerah menyangkut hak yang mengikuti pembagian wewenang tersebut.
Visi Otonomi daerah menyangkup tiga lingkup,yaitu ekonomi,politik,sosial-budaya.Otonomi daerah membuat daerah menjadi mandiri tapi korupsi juga menyentuh daerah .
KELOMPOK 6
BalasHapusJEBI/AKS
NILA DENICHA W (26.09.5.2.016)
DEKA TRI S (26.09.5.2.006)
ANGGIT FAULA A (26.09.5.2.002)
otonomi daerah adalah kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
desentralisasi adalah pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Diantara berbagai argumentasi dalam memilih desentralisasi otonomi yaitu :
1. Untuk terciptanya efesiensi-efektivitas penyelenggaraan pemerintahan
2. Sebagai sarana pendidikan politik
3. pemerintahan daerah sebagai persiapan untuk karir politik lanjutan
4. Stabilitas politik
5. Kesetaraan politik (political equality)
6. Akuntabilitas publik
Visi otonomi daerah itu dapat dirumuska dalam tiga ruang lingkup interaksinya yang utama : politik, ekonomi, serta sosial dan budaya.
Konsep dasar Otonomi Daerah :
1. Penyerahan sebanyak mungkin kewenangan pemerintahan dalam hubungan domestik kepada daerah.
2. Penguatan peran DPRD sebagai representasi rakyat lokal dalam pemilihan dan penetapan kepala daerah.
3. Pembangunan tradisi politik yang lebih sesuai dengan kultur demokrasi demi menjamin tampilnya kepemimpinan pemerintahan yang berkualifikasi tinggi dengan tingkat ekseptabilitas yang tinggi pula.
4. Peningkatan efektifitas fungsi-fungsi pelayanan eksekutif
5. Peningkatan efesiensi administrasi keuangan daerah
6. Perwujudan desentralisasi fiskal dari pemerintah pusat.
Empat bentuk desentralisasi :
1. Dekonsentrasi
2. Delegasi
3. Devolusi
4. Privatisasi
Terdapat 11 jenis kewenangan wajib yang diserahkan kepada daerah otonom Kabupaten dan Daerah Otonom kota, yaitu :
1.Pertanahan
2.Pertanian
3.Pendidikan dan Kebudayaan
4.Tenaga Kerja
5.Kesehatan
6.Lingkungan Hidup
7.Pekerjaan Umum
8.Perhubungan
9.Perdagangan dan Industri
10.Penanaman modal
11.koperasi
Pentingnya agenda demokratisasi dalam rangka otonomi daerah antara lain bertolak dari asumsi bahwa cita-cita demokrasi, keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh unsur bangsa tidak semata-mata di tentukan bentuk negara (negara kesatuan dan negara federal), melainkan melalui sistem politik yang menjamin berlakunya mekanisme check and balance, disribusi kekuasaan secara sehat dan fair, adanya akuntabilitas pemerintahan, tegaknya supremasi hukum dan HAM, serta struktur ekonomi yang adil dan berorientasi kerakyatan.
muh. addin ba'tsa
BalasHapus26.09.5.2.014
AKS
Assalamualaikum
Tujuan otonomi daerah yaitu peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik,pengembangan kehidupan demokrasi,keadilan dan pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah dan antar daerah. oleh karena itu sistem otonomi daerah sangatlah cocok diterapkan guna meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Mahmud arifin M.
BalasHapus26.09.5.2.013
AKS
Assalamualaikum
otonomi daerah memang sangat penting dalam suatu pemerintaha,, dimana tujuannya agar suatu daerah bisa mandiri.. tapi sayangnya
banyak penyelenggara negara yang menyalahgunakan wewenanganya dan kenytaan seperti ini banyak sekali kita jumpai,, seharusnya pemerintah selalu melakukan kontrol terhadap para penyelenggara negara sehingga otonmi daerah tepat sasaran..
Essamsudin
BalasHapus26.09.5.2.008
AKS
asslmkm wr.wb
menurut saya, otonomi daerah merupakan bentuk sistem pemerintahan yang mandiri dan bisa mengembangkan keahlian rakyat. kesejahteraan rakyat akan tercapai dengan terlaksananya kebijakan yang berpihak pada rakyat dan rakyat dapat menyampaikan inspirasinya pada pemerintah melewati pemerintah daerah. di indonesia oronomi daerah belum terlaksana secara maksimal karena banyak kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.
wasslmkm wr.wb
ahmad riyadi
BalasHapusakuntasi syariah
26.09.5.2.001
Otonomi daerah merupakan wadah politik dalam pemilihan kepala daerah langsung. Sangat bermanfaat untuk kelanjutan politik ditingkat nasional. Selain itu, merupakan mekanisme demokrasi dalam rangka rekrutmen pemimpin daerah rakyat secara langsung dapat memiliki hak dan kebebasan untuk memilih calon yang didukungnya dengan aturan permainan yang sama
exsisca mulandari
BalasHapusakuntansi syariah
26.09.5.2.010
Menurut saya otonomi daerah sangat penting karena mempunyai untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah dan antar daerah.jadi dengan adanya otonomi daerah dari daerah satu ke daerah yang lain bisa menjalin hubungan dengan baik.
anggit faula azmi
BalasHapusakutansi syariah
26.09.5.2.002
menurut saya otonomi daerah merupakan wadah untuk daerah yang jauh dari ibu kot yang notebennya merupakan pusat pembangunan untuk mandiri dan tidak bergantung pada pemerintahan pusat,otonomi dearah juga membuka ruang pada setiap daerah untuk menunjukkan daerah yang dapat menghasilkan pendapatan untuk daerah tersebut
zuhdi muhammad samson
BalasHapusakutansi syari'ah
26.09.5.2.033
menurut saya otonomi daerah merupakan wadah untuk daerah yang jauh dari ibu kot yang notebennya merupakan pusat pembangunan untuk mandiri dan tidak bergantung pada pemerintahan pusat,otonomi dearah juga membuka ruang pada setiap daerah untuk menunjukkan daerah yang dapat menghasilkan pendapatan untuk daerah tersebut
Presentasi Bab 6
BalasHapuskelas :1c
Anggota:
1. Eny Sri Hastuti (26.09.3.1.082)
2. Erly Puspita Dewi (26.09.3.1.083)
3. Faesol Muttaqin (26.09.3.1.088)
4. Galih Tri Agustini (26.09.3.1.094)
SYAIFUL SYA'BAN
BalasHapus26.09.5.2.027
AKUNTANSI SYARIAH
Menurut saya otonomi daerah yang merata itu tidak di beda kannya daerah daerah yang jauh dengan ibu kota seperti sekarang kita lihat daerah di kawasan ibu kota sendiri otonomi daerahnya sudah merata hal ini mari kita bandingkan dengan daerah papua, terlihat kan betapa jauh perbandingannya.
Refpi Agus Saputra
BalasHapus26.10.3.4.038
PAI nonREGULER B
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang mau tidak mau, suka tidak suka daerah harus lebih diberdayakan dengan cara daerah diberikan kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.
nama: Nurochmah Dyah Latifah
BalasHapusjurusan/prodi:Tarbiyah /PAI NON REG B
nim:26.10.3.4.034
otonomi daerah punya dampak positif maupun negatif. dampak positifnya bagi daerahnya sendiri adalah lebih bisa bebas menentukan kebijakan-kebijakan untuk mengembangkan daerahnya.sedangkan bagi pemerintah pusatnya sendiri akan lebih ringan dalam menjalankan pemerintahan.
sedangkan dampak negatifnya adalah daerah akan sulit terkontrol oleh pemerintah pusat sehingga kadang timbul pemberontakan.
bagi daerah yang SDA maupun SDMnya minim akan sulit berkembang
nama : MIRANTI
BalasHapusjurusan/prodi : TARBIYAH/PAI NON REG KLS"B"
NIM :26.10.3.4.029
menurut saya; Otonomi daerah memang sangatlah penting bagi suatu negara karena dapat memudahkan pemerintah untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Otonomi daerah juga dapat diartikan sebagai suatu tantangan bagi daerah tersebut untuk meningkatkan nama baik dan kualitas daerah itu sendiri khususnya dan umumnya bagi negaranya.
Nama : Sri Rahayu
BalasHapusJurusa/Prodi: Tarbiyah/PAI NONREG "B"
nIM :26.10.3.4.043
OTONOMI DAERAH baik di lakukan karena tujuannya yaitu untuk memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembagian kekayaan secara adil dan merata. Hal ini harus di cermati betul dan di laksanakan secara benar-benar. Mengingat bahwa rakyat indonesia banyak yang belum makmur,pemerintah harus mengedepankan rakyat kecil yaitu salah satunya tidak menaikkan harga secara drastis serta menambah pasar-pasar tradisional yang nantiny rakyat bisa berwirausaha.
NAMA : Indra Kurniawan
BalasHapusJurusan/Prodi : Tarbiyah PAI NON Reg "B"
NIM : 26.10.3.4.025
Otonomi Daerah adalah wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah, yang melekat pada Negara kesatuan maupun pada Negara federasi. Di Negara kesatuan otonomi daerah lebih terbatas dari pada di Negara yang berbentuk federasi. Kewenangan mengantar dan mengurus rumah tangga daerah di Negara kesatuan meliputi segenap kewenangan pemerintahan kecuali beberapa urusan yang dipegang oleh Pemerintah Pusat seperti
1. Hubungan luar negeri
2. Pengadilan
3. Moneter dan keuangan
4. Pertahanan dan keamanan
dilaen sisi otonomi daerah adalah sebuah sistem dimana kewenangan yang menyangkut kebijakan didaerah dikelola langsung oleh pemerintah daerah dibawah pengawasan pemerintah pusat....dewasa ini di Indonesia kU yang tercinta ini sebuah fundamental otonomi daerah tidak aka jalan selama otonomi daerah itu dipegang oleh orang2 yang truz membudayakan sistem konspirasi politik dan hilangnya hati nurani karena jabatan,,padahal esensi dari otonomi daerah sendiri begitu besar utk kesejahteraan masyaakat....apalah artinya sistem kepemerintahan khususnya otonmi daerah ketika sistem itu sendiri hanya omong kosong dan formalitas politik saja,,,rakyat seakan dibodohi...maka dari itu definisi dan tujuan dari otonomi daerah apabila dipegang teguh maka dengan berjalannya waktu rakyat akan menjadi sebuah power tersendiri dari terwujudnya otonomi daerah yang sukses.... amiinn
“TERIAKLAH KAWAN DOBRAK TIRANI BIROKRASI KAPITALIS........
BANGUNLAH KAWAN GIATKAN KEADILAN YANG ADIL & BERADAP.........
JALANAN MENANTIMU TUK TEGAKAN PENGADILAN TUK RAKYAT........
TUK,TERIAKAN KEBENARAN SAUDARAKU......TERIAKAN KAMI TIDAK TAKUT....
JAYALAH NEGRIKU.....JAYALAH BANGSAKU.......”.
Munawar kholil/ PAI NON REG Klas B/ 26.10.3.4. 032
BalasHapusotonomi daerah sebenarnya bertujuan agar daerah dapat mandiri, baik dalampemerintahan maupun dalam hal perekonomiannya tanpa lepas dari pemerintahan pusat, sehingga pemerintah pusat masih bisamengontrol kinerja dari pemerintahan daerah. daerah dapat membuat aturan sendiri-sendiri tapi aturan tyersebut tidak bertentangan dengan aturan pemerintah pusat. tapidari otonomi daerah juga ada dampak negtifnya jika para pemerintah daerah belum siap, misalnya akan terjadi kesenjangan antar daerah, dimana daerah yang basah akan maju lebih cepat dibandingkan dengan daerah yang kurang basah.
Assalamualaikum
BalasHapusmenurut saya otonomi daerah merupakan upaya pemerintah untuk memajukan daerah dengan memberikan kewenangan untuk mengatur AD/ART dari daerah tersebut.sehingga beban pemerintah akan lebih ringan dalam mengelola pemerintahan. otonomi daerah juga merupakan suatu cara untuk mengunggulkan potensi-potensi yang ada di daerah tersebut sehingga daerah tersebut bisa menonjolkan diri untuk memperlihatkan keunggulannya. otonomi daerah juga ada sisi baik maupun sisi kurang baik .
di liat dari sisi baik maka akan adanya suatu daerah bisa maju lebih cepat dan ada yang lambat tergantung dari sumber daya alam dan samber daya manusia nya.
disisi kurang baiknya adanya suatu pengkotak-kotakan yamg dimana kekuasaan akan menimbulksn ,korupsi, kolusi,dan nepotisme yang kurang terkontro oleh pemerintah pusat.
Nama : Nur Siamsih
BalasHapusJurusan : Tarbiyah/PAI Non reguler
Kelas : B
NIM : 26.10.3.4.033
Menurut saya, Otonomi Daerah merupakan salah satu langkah atau usaha pemerintah pusat untuk memberdayakan segala potensi yang ada dalam masing-masing daerah, baik potensi SDA, SDM dengan tujuan agar masing-masing daerah mampu mengelola "Rumah Tangga" mereka sendiri demi kemajuan dan kesejahteraan daerah tersebut, yang mana pelaksanaannya harus sesuai dengan koridor dan prinsip- prinsip otonomi daerah.
Nama : Indra Lusiana R
BalasHapusNim : 26.10.3.4.026
Jurusan : Tarbiyah/PAI nonreg B
assalamu'alaikm
menurut pbk bagaimana jika otoda ditingkat pusat &daerah dk berjalan scr tepat?
apakah dinegara federal jg tedapat otoda?
terima kasih,,,,,,,,,,,,,,,,
walaikmsalm....
Nama : Rika Fitriyani
BalasHapusNIM : 26.10.3.4.040
Jurusan : Tarbiyah/PAI Nonreg Kelas B
Menurut saya otonomi daerah secara teori sudah sesuai, tapi secara praktek belum sepenuhnya sesuai. Hal ini karena selain memiliki dampak positif juga terdapat dampak negatif seperti praktek KKN di daerah-daerah dan timbulnya raja-raja kecil yang merasa berkuasa dan melalaikan hak rakyat kecil yang menjadi amanahnya.
nama:Junie Pravita sari
BalasHapusNim:26.10.3.4.028
Prodi:PAI/Non Reg/ kelas b
menurut saya,otonomi daerah adalah sebuah kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri tanpa pihak lain,adapun dalam hal ini otonomi daerah sering disandingkan dengan konsep desentralisasi kekuasaan dari pemerintahan.
Tujuannya yaitu untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air secara merata.
dalam pelaksanaanya pun perlu didukung adanya beberapa faktor salah satunya yaitu SDM dan SDA.
Nama : Mujianningsih
BalasHapusNIM :26.10.3.4.031
Jurusan : Tarbiah/ PAI Non Reg Kelas B
Menurut hemat saya OTODA adalah suatu bentuk perbahan,perubahan menjadi lebih baik karena di dalam OTODA pemerintah daerah diberikan wewenang untuk menagement, membuat dan mengambil segala keputusan tentang semua hal yang berkaitan dengan kepentingan daerah nya masing-masing. Banyak dampak positif yang dihasilkan dari ini semua, salah satunya meningkatnya SDA dan SDM suatu daerah karena setiap daerah dapat mengembangkan segala potensi yang dimiliki dan meminimalisir segala kekurangan yang dimiliki suatu daerah. Di dalam OTODA sudah terlihat jelas konsep dasar, bentuk, prinsip, dan ketentuan pilkada. Semuanya sudah diatur dalam UU dan diharapkan para pemda dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya karena pemda adalah moderator maju mundurnya suatu daerah. Dan kita sebagai generasi penerus bangsa mari kita mencari ilmu untuk bekal kita mengubah bangsa ini menjadi lebih baik lagi . Kita lah yang akan menggantikan mereka-mereka yang kini duduk di kursi-kursi pemerintahan.
nama:siti saroh r j
BalasHapusnim:26.10.3.4.042
prodi:pai/non reg/b
menurut saya
otonomi daerah merupakan kerangka penyelenggaraan pemerintah yang mempunyai visi yang dirumuskan dalam tiga ruang lingkup utama yang saling bnerhubungan satu dengan yang lainnya:
politik,ekonomi,sosial dan budaya.
Otonomi daerah dapat menyeimbangkan pembangunan antar daerah di indonesia,terutama dalam bidangf ekobnomi yaitu pemerataan hasil alam yang sesuai dengan potensi daerah tersebut.
NAMA:VITARA APRILIA
BalasHapusNIM:26.10.3.4.047
PRODI:PAI/NON REG/B
Menurut saya otonomi daerah merupakan langkah yang bagus.
hal itu bisa membuat suatu daerah tersebut mampu mengatur daerahnya masing-masing dengan berpedoman peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
dengan otonomi daerah,wilayah atau daerah tersebut akan mampu memanfaatkan potensi yang dimilikinya,guna untuk kemakmuran masyarakatnya tetapi hal itu tidak lepas dari pengawasan pemerintah pusat,supaya semu akan bisa berjalan dengan semestinya.
dengan memanfaatkan SDA dan SDM yang dimiliki daerah tersebut.
Nama : Ratih IKa Kusumawati
BalasHapusNIM : 26.10.3.4.037
jur/Prodi:Tarbiyah/PAI/Non Reg1B
Menurut saya tentang otonomi daerah merupakan langkah srategis yang diharapkan akan mempercepat pertumbuhan dan pembangunan suatu daerah dan juga sebagai wadah pendidikan politik yang tercermin dalam PILKADA langsung.
Hal ini sangat bermanfaat untuk kelanjutan karir politik ditingkat nasional,sebagai contoh, rakyat secara menyeluruh memiliki hak dan kebebasan untuk memilih calon untuk yang didukungya dan calon yang diharapkan bersaing dengan akal sehat tanpa ada kecurangan dalam permainan.
dan bagi yang terpilih menjadi pimpinan Dapat menghindari tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme,apabila semua ini dapat berjalan dengan baik maka tidak perlu ada yang dikhawatirkan untuk OTODA di Negara kita dan secara langsung Negara ini, Negara yang paling makmur dan Merdeka dibanding dengan negara-negara lainnya..
Maka untuk mewujudkan semua itu.
Ayo Kita sebagai Penerus bangsa bersama-sama untuk merubah Negeri ini menjadi Negeri yang maju...!!!! "seMangattt..!!!"
PARYONO/026.10.3.4.036/PAI.NON REG B.
BalasHapusOTONAMI DAERAH ITU SANGAT PENTING KAREA DENGAN ADANYA OTONOMI DAERAH MAKA DAERAH TERSEBUT BISA MENJADI LEBIH BAIK DAN MASYARAKATNYA LEBIH MAKMUR DAN SEJAHTERA. KARENA DENGAN OTONOMI DAERAH MELIPUTI EKONOMI SOSIAL BUAYA POLITIK. JADI DENGAN ADNYA OTONOMI DAERAH MAKA DAERAH TERSEBUT TIDAK TERLALU TERLALU TERGANMTUNG DENGAN OEMERINTAH PUSAT KARENA MEMPUNYAI APBD TERSENDIRI
sulistina maflula
BalasHapusTARBYAH/PAI non reg"B"
26.10.34.045
Menurut saya otonomi daerah sangatlah baik untuk negara NKRI demi terwujudnya suatu pemerintahan yang teratur dan lebih baik dari yang sebelumnya.
mensejahterakan kehidupan berbangsa dan bertanah air.
Wahyono
BalasHapus26.10.3.4.048
PAI NON REG/B
otonomi daerah sebagai kerangka penyewlenggara pemerintah mempunyai visi yang dapat dirumuskan dalam 3 ruang lingkup utama yang saling berhubungan satu denan yang lain: politik, ekonomi, sosbud. di bidang ekonomi mengandug makna bahwa otonomi daerah menjamin lancarya pelaksanaan kebijakan ekonomi nasional di daerah dipihak lain mendorong terbukanya peluang bagi pemerintah daerah mengembangkan kebijakan kedaerahan untuk mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi didaerahnya. tapi kenyataan dilapangan banyak daerah khususnya daerah terpencil yang jauh dari kota pelaksanaan kebiakan ekonomi nasional didaerah kuraaang lancar dan kurang perhatian dari pemerintah.
Rina Indri Kurniawati. 26.10.34.041.NonReg PAIb
BalasHapusMenurut saya otonomi daerah itu sangat penting karena bisa mengurangi kesenjangan sosial antara daerah satu dengan daerah yang lain dan kehidupan berbangsa dan bernegara tidak hanya berpusat dijakarta{Jakarta-Centris}.
Namun Otonomi Daerah yang ada di Indonesia sebenanya sudah dipraktekkan,tetapi belum dilaksanakan sesuai dengan teori Civic Education,maka kita sebagai generasi muda harus berusaha semampunya sesuai dengan provesi kita agar otonomi daeah yang ada di daerah kita bisa sesuai dengan teori Civic Education dan lebih mensejahterakan masyarakat kalangan bawah,sehingga kehidupan mereka bisa lebih makmur,menigkat,sejahtera,dan tidak terjadi kesenjangan sosial yang mencolok
nama:NUR FATMA
BalasHapusnim:26.10.12.017
prodi:bki
ASSALAMU'ALAIKUM
Apa maksud dari "politik,desentralisasi dianggap sebagai tindakan pendemokrasian"?
nama annisa
BalasHapusnim 26.10.5.3.009
prodi kps a
otonomi daerah sangatlah memperikan pembelajaran bagi masyarakat dalam berlatih mengatur masyarakat lingkup kecil dan membantu pemerintah...
KURNIA SITI J.
BalasHapusPAI (1C)
Otonomi daerah merupakan salah satu cara pemerintah untuk memajukan duatu daerah. Tapi walaupun begitu otonomi daera memiliki kebaikan dan kekurangan. kebaikannya adalah sutu daerah lebih mengatahui kondisi daerahny suatu karena itu dapat mengelola pendapatannya sendiri. kekurangannya ialah akan ada banyak praktek-praktek KKN. tapi walaupun begitu jika otonomi tersebut bisa dikelola dengan baik, daerah itu tetap akan menjada daerah yang maju baik dari segi ekonomi maupun lainnya.
Bondan Baihaqi
BalasHapus26.10.5.3.020
KPS B
Otonomi dalam arti sempit ‘mandiri’. Makna luas ‘berdaya’ otonomi daerah berarti kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri. Jika daerah sudah bisa maka dikatakan sudah berdaya untuk melakukan apa saja secara mandiri.
menurut saya setiap daerah harus mampu untuk melakukan otonomi,agar setiap daerah mampu mengatur daerahnya sendiri secara bijak, jikalau pengaturan dari pusat maka daerah tersebut tidak akan mandiri dan cenderung dimonopoli dari pusat karena pembagian hasil kekayaan bangsa Indonesia yang tidak merata yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial yang mencolok.
Namun walaupun sudah melakukan otonomi hendaknya tetap memandang prinsip prinsip pelaksanaan otonomi daerah, agar otonomi daerah dapat berjalan sesuai yang diinginkan
Annafi Azizah
BalasHapus26.10.5.3.008
KPS A
Menurut saya,,otonomi daerah dapat lebih mmperingan tugas dari pemerintah pusat,,,dan selain itu jga dapat mmberikan wadah demokrasi bagi masyarakat biasa untuk memberikan pendapatnya dengan lebih efisien dan mudah.
selain itu otonomi daerah jga dpat mmbantu tugas pda pemerintahan pusat,,dan pemerintah pusat dpat lbih mudah m,ngetahui potensi yg ada pada suatu daerah.
Heny Puspitasari
BalasHapusKPS B
Menurut saya,otnomi daerah di Indo. merupakan dinamika orientasi pmbangunan dri msa ke msa yg diharpkan prtumbuhan dan pmbngunan daerah.Hal ini sngat brmnfaat untuk klanjutan karir politik di tingkat nasional...
mnrut sy otonomi daerah adalah hak ato wewenang yg d brikan kpd daerah unt mngatur dan mngurus sndr urusan pmrintah dan masyarakat setempat u/ mningkatkan daya guna penyelenggaraan pemerintahan dlm rangka playanan thdp msyrky sesuai dg praturan prundang"an
BalasHapusjonathan pratiwi
BalasHapus26.10.5.3.053
KPS A
menurut saya otonom daerah membawa angin reformasi baik dlm perencanaan pembangunan daerah hubunggan eksekutiif legeslatif maupun realisasi antar pusat2 daerah kwjbn daerah otonom untk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan
Assalamualaikum wr.wb
BalasHapusNama:Nindyana M Tyas
Nim:26.10.1.2.016
jurusan:dakwah/BKI
Menurut saya,saya aetuju dengan otonomi daerah,agar daerah bisa mengembangkan potensi yang dimiliki daerah tersebut,karena setiap daerah mempunyai potensi yang berbeda dengan daerah lain,tapi pemerintah pusat harus tetap mengontrol supaya pelaksanaannya lebih baik lagi
Nama :Yunendra B.M
BalasHapusNIM : 26.10.1.2.025
Jurusan : Dakwah dan Komunikasi
Prodi : BKI
Dengan adanya otonomi daerah maka akan membuat daerah itu lebih mandiri dan daerah tersebut akan mampu menjalankan pemerintahan dengan tidak selalu didominasi oleh pemerintah pusat
Nama : Deny bagus
BalasHapusJurusan : Dakwah dan Komunikasi
Prodi : KPI
otonomi daerah sangat baik karena akan membuat daerah dapat menentukan daerahnya sendiri sehingga dengan otonomi daerah akan membuat daerah-daerah dapat berkembang
Nama : Titis Tyas A
BalasHapusNIM : 26.10.1.1.025
Jur/Prodi : DK/KPI
Mengapa bisa terjadi kesalahpahaman terhadap otonomi daerah? Kita semua tau otomomi daerah itu bertujuan untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala daerah yang dipilih scara demokratis. Daerah pun kini selalu mampu melaksanakan pemilihan secara demokratis, lalu mengapa bisa dikatakan tidak mampu?
^_^
Nama: IKA.SRI.WINARSIH
BalasHapusNim: 26.10.5.3.047
JEBI KPS B
Askum,
Menurut saya,otonomi daerah itu diperlukan tapi harus ada syarat good governance.untuk pemekaran daerah, pertimbangan teknis dan ekonomi betul-betul harus dikaji, jangan hanya mengikuti pertimbangan politis yang didominasi oleh etit yang memiliki kepentingan pribadi dan golongan. Untuk yg ini, pemerintah harus tegas, sebab bila tidak, yg jaya adalah elit politik di daerah tersebut sedangkan rakyatnya tambah merana
sekian,terima kasih
Wasalam
MUFLIKHATUN
BalasHapus26.10.5.3.068
PBS-B
Asslmkm........
Menurut saya otonomi daerah adalah suatu tatanan negara yang harus dimiliki oleh setiap negara.tanpa adanya otonomi,negara akan carut marut dalam menghadapi era globalisasi untuk itu otonomi harus dikembangkan dan lebih ditingkatkan kadar mutunya.Sehingga negara bisa lebih maju,makmur,dan sejahtera.Karena bila negaranya maju maka rakyatnya pun akan maju.
jazzakumullah khairun jazza
wassalamlkm..........
NUR KURNIA
BalasHapusEKONOMI\KPS B
26.10.5.3.071
Asalamualikum wr.wb
Menurut saya otonomi daerah dsalam kerangka NKRI merupkan suatu bab yang sangat banyak manfaatnya,karena kita jadi dapat membedakan mana itu otonomi daerah dan mana itu desentralisasi,mungkin bagi orang awam makna otonomi daerah dengan desentralisasi itu sama,tapi setelah membaca dan memahami bab ini saya menjadi paham bahwa desentralisasi itu pada dasarnya mempersoalkan pembagian kewenangan kepada organ-organ penyelenggara negar,sedangkan otonomi daerah itu menyangkut hak yang mengikuti pembagian wewenang tersebut. Jadi jelas perbedaannya kalau desentralisasi itu pembagian wewenang,tapi kalau otonomi itu hak yang mengikuti pembagian wewenang.
Selain dapat membedakan desentralisasi dengan otonomi,di bab 6 ini kita juga dapat mengetahui visi otonomi daerah,menganalisis prinsip-prinsip desentralisasi dan otda,menganalisa pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,menganalisis keterkaitan antara otda dengan pemilihan kepala daerah secara langsung,dapat mengapresiasi kebijakan otda,dan yang terakhir kita dapat mengkritisi pelaksanaan otda. Demikianlah komentar saya mengenai bab enam.
Sekian dan terima kasih
Wasalamualikum wr.wb
feri budi santoso
BalasHapus26.10.5.3.035
PBS_B
assalamualaikum
otonomi daerah adalah kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri. Jika daerah sudah bisa maka dikatakan sudah berdaya untuk melakukan apa saja secara mandiri.
karena Kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini sangat terpusat di Jakarta, pembangunan wilayah lain sebagian dilalaikan.,Pembagian kekayaan secara tidak adil dan tidak merata,Kesenjangan sosial sangat mencolok.jdi indonesi mesih sangat membutuhkan otonomi daerah...dan otonomi daerah saat ini belum memenuhi syarat sebagai otonomi daerah.
cukup sekin dan terimakasih
wasalamualikum
danik.m
BalasHapus26.10.5.3.021
kps B
otonomi sangat diperlukan di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor. otonomi di Indonesia harus sesuai dengan visi yg di rumuskan dalam tiga ruang lingkup utama. yaitu politik, ekonomi,sosial dan budaya. agar otonomi daerah bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
septi nur hayati
BalasHapus26.10.5.3.092
kps B
menurut saya otonomi daerah itu perlu diadakan karena agar daerah tersebut lebih maju dan berkembang bukan hanya pemerintah pusat saja yang maju.. jadi,, daerah-daerah dapat mengalami kemajuan yang signifikan
nama :vivin fitriana
BalasHapusnim :26.10.5.3.101
kelas :kps b
asalamualaikum wr wb
menurut saya otonomi daerah adalah kebebasan daerah untuk membangun daerah nya sendiri,yang di berikan pemerintah pusat kepada suatu daerah,yang bertujuan untuk membangun daerah nya yang lebih maju...
tujuan lain adalah agar daerah nya lebih maju.....
wasalamualaikum wrwb
nama :lilis dwi hastuti
BalasHapusnim :26.10.5.3.055
assalamu'alaikum.wr.wb
Otonomi daerah yaitu kemandirian/kebebasan suatu daerah dalam pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
dan menurut saya otonomi daerah sangatlah penting karena tanpa suatu otonom daerah maka suatu daerah itu akan menjadi tidak teratur.Di indonesia menurut saya otonom daerah belum berjalan dengan baik dan dearah-daerah lain seperti terselisih dengan terpusatnya pembangunan-pemangunan kebanyakan berada di Ibu kota .
lussy kurnia .w.
BalasHapus26.10.5.3.056
kps b
assammu'alaikum
menurut saya,setiap daerah harus diadakan otonomi karena otonomi daerah sangat penting untuk memajukan daerah tersebut.kao hanya pemerintah pusat yang mengatur,daerah-daerah yang terpencil akan terus tertinggal dan tidak akan mengalami kemajuan yang siknifikan.
nama : sakinatun nissa'
BalasHapuskelas : KPS B
NIm : 26.10.5.3.089
Assalum;alaikum wr wb,
Menurut pendapat saya, otonomi daerah merupakan suatu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mnegatur daerahnya masing-masing.
Dilihat dari pengertian sempitnya saja, kita bisa mengetahui bahwa suatu daerah telah diberikan kekuasaan untuk mengurus rumah tangga daerahnya masing-masing.
Dari sini bisa dilihat sisi positif maupun negatifnya.
Menurut saya, kelebihan sistem otonomi daerah adalah bahwa daerah tersebut mampu mengembangkan SDA dan SDM yang mereka miliki. Selain itu, tidak terjadi kesenjangan sosial maupun penumpukan kekayaan seperti yang sudah dijelaskan di ringkasan di atas.
Sedangkan dari sisi kekurangannya, otonomi daerah memberikan kesempatan bagi para pejabat yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan korupi, kolusi ataupun nepotisme. Karena sebuah daerah tsb memiliki kekuasaannya sendiri, jadi pemerintah pusat sudah tidak berhak ikut campur dalam urusan daerah mereka meskipun dalam kenyataannya pemerintah mnasih ikut andil dalam urusan mereka.
Menurut saya, dalam pelaksanaan otonomi daerah, perlu adanya pengawasan oleh pemerintah sehingga sebuah daerah tidak menggunakan kewenangan tersebut dengan cara yang tidak bijaksana.
Wa'alaikumussalam wr wb.
Nama: TIKA TRI HAMIDAH
BalasHapusNim : 26.10.5.3.097
JEBI KPS B
Asslamualaikum pak aziz.....
menurut saya,otonomi daerah perlu penindak tegasan dari pemerintah agar otonomi daerah saat ini dapat berjalan sesuai perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah.Karena otonomi daerah saat ini cenderung bertolak belakang dengan semangat konstitusi dan pancasila yang potensial sehingga mengancam keutuhan negara RI ini......sekian,
Waslm,
Nama : Santi Kusuma Ismiati
BalasHapusNim : 26.10.5.3.090
Jurusann : JEBI
Prodi : KPSB
Assalamualaikum wr.wb...
Menurut saya, Otonomi Daerah yang ada di Indonesia saat ini belum berjalan sesuai dengan apa yang telah dituliskan seperti dalam perundang-undangan.
Didalam pelaksanaannya,banyak sekali kita jumpai penyimpangan-penyimpangan baik dipusat pemerintahan maupun di daerah-daerah Otonomi tersebut.
contohnya...
Pemerintah pusat telah memberikan kepercayaan atau kekuasaan pada suatu daerah dalam pembangunan daerah tersebut.
Tapi pada kenyataannya pembangunan didaerah tersebut tidak juga berjalan sebagaimana mestinya.
Hal tersebut dikarenakan dana-dana untuk pembangunan daerah tersebut diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab baik di pemerintahan pusat maupun di daerah.
Oleh sebab itu, setelah melihat khasus seperti ini diharapkan pemerintah lebih memperketat pengawasan dalam pelaksanaan Otonomi Daerah. Agar pembangunan di Indonesia khususnya di daerah-daerah terpencil bisa mengalami kemajuan.
aziz zullah
BalasHapus26.10.5.3.016
PBS_B
assalamualaikum
pendapatsaya desentralisasi suatu otonomi daerah yang menyangkut hak dan kewenangan dari pemerintah pusat ke ibukota ,makna luasnya suat pengambilam wewenang
alasan indonesia membutuhkan desentralisasi untuk mendiikan suatu pembangunan ,pembagian kekayaan yang tidak merata ini menunjukkan negara ini belum bisa menjaga amanah atau belum mampu menjadi pemerintah
wasalamialaikum
Nama : Nurul Fathina Al-Abida
BalasHapusNIM : 26.10.1.1.020
Prodi :KPI
Assalamualaikum...,,
Dengan telah terjadinya reformasi di Indonesia, maka dipandang perlu untuk menyusun suatu konsepsi dasar yang merupakan grand design dari otonomi daerah yang sesuai dengan aspirasi yang tumbuh sebagai respon terhadap reformasi yang telah merubah segi-segi kehidupan berbangsa dan bernegara secara multidimensi, maka diperlukan berbagai pemikiran secara sistematis untuk dituangkan salam suatu konsepsi.
Nama : Novita Madyaningati
BalasHapusNIM : 26.10.1.1.017
Prodi :KPI
Assalamualaikum..
Otonomi daerah akan banyak bersifat menentukan kebijakan makro, melakukan supervisi, monitoring evaluasi kontrol dan pemberdayaan sehingga daerah dapat menjalankan otonominya secara optimal. Dalam melaksanakan otonominya daerah berwenang membuat kebijakan daerah.
NAMA :DEWI.FATMAWATI
BalasHapusKELAS:KPS B
NIM :26.10.5.3.022
BAB 6
Menurut saya otonomi daerah,merupakan salah satu cara suatu daerah untuk menjalankan pemerintahan daerahnya sendiri dengan aturan-aturan yang disepakati daerah tersebut.Dengan adanyanya otonomi daerah,pemerintah daerah dapat melakukan wewenang yang telah dibuat daerah tersebut,meskipun daerah-daerah laen tidak memiliki aturan tersebut.
Dengan adanya otonomi daerah,dapat membantu daerah tersebut dalam pengambilan keputusan terhadap masalah-masalah yg terjadi pada daerah tersebut,....karena daerah tersebut lebih tau kondsi msalah yg dhadapi tanpa harus menyangkut pautkan pemerintah pusat.
BalasHapusNama : Mini Lestari
BalasHapusNIM : 26.10.1.1.013
Prody: KPI
Assalamu'alaikum
Otonomi daerah merupakan pelimpahan wewenang.dimana setiap suatu daerah memiliki kekuasaan sendiri sendiri untuk mengelola menciptakan,memelihara integrasi dan harmonisasi sosial. apabila suatu negara tidak memiliki suatu otonomi dapat mengakibatkan tidak meratanya SDM maupun SDA disetiap daerahnya
masing masing.sehingga indonesia juga mengadakan otonomi daerah.
Nama : Uswatun Hasanah
BalasHapusNIM : 26.10.5.3.099
Prodi :KPS B
Assalamu'alaikum
Dalam suatu negara pasti memiliki otonomi daerah.Dalam otonomi daerah diarahkan pada pengelolaan,penciptaandan pemeliharaan integrasi dan harmonisasi sosial.berkembangnya suatu daerah berdasarkan bagaimana cara pemerintah di daerah mengelola dan memanfaatkan SDA dan SDM di daerahnya.tetapi dalam pelaksanaan otonomi harus memiliki prinsip adil,luas(riil dan tanggung jawab),kabupaten (kota),konstitusional,mandiri dan gungsi badan.
NAMA : Mahiro dacholal jannah
BalasHapusNIM : 26.10.5.3.062
Prody : KPSB
Assalamu'alaikum....
otonomi daerah sangat diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena dengan adanya otonomi daerah pemeritahan tidak hanya terpusat di ibu kota negara saja,tetapi setiap daerh dapat memerintah daerahnya masing-masing,sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial masyarakat.
Nama: Yunendra B.M
BalasHapusNIM: 26.10.1.2.025
Jurusan: Dakwh dan Komunikasi
Prodi: BKI
UU nomor 22 tahun 1948 berfokus pada pengaturan tentang susunan pemerintahan daerah yang demokratis. Diletakkan 2 daerah otonom (otonom biasa dan otonom istimewa), kriteria apa saja yang membedakan antara otonom biasa dan istimewa
Nama :Ahmad Fanani
BalasHapusNIM :26.10.5.3.001
Kelas :KPS-B
Assalamu’alaikum Wr Wb
Otonomi daerah perlu di lakukan guna pemerataan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pembagian kekayaan dan kesenjangan social karena semua itu belum merata secara penuh. Bukti dari otonomi daerah belum merata adalah banyaknya kelaparan di Indonesia ini dan banyaknya daerah-daerah yang belum terjamah oleh listrik dan masih banyak lagi contoh-contoh lainnya. Semua itu adalah contoh bahwa pemerataan belum sempurna. Sementara pemdangunan di kota-kota besar seperti Jalakarta sedemikian majunya. Bahkan pemerintah akan membangun gedung DPR yang menelan dana trilyunan. Apakah mereka tidak memikirkan masih banyak rekyat yang lebih membutuhkan dana tersebut. Seharusnya pemerintah memperhatikan daerah-daerah yang lainnya dan rakyatnya guna terjadinya pemerataan dalam berbagai sapek berbangsa dan bernegara.
Wassalamu’alaikum Wr Wb
AZIZAH NOVA FATMAWATI
BalasHapus26.10.5.3.017
KPS B
Menurut saya otonomi daerah merupakan langkah strategis yang dapat mempercepat pertumbhan dan pembangunan daerah. dan tujuan dari otonomi daerah itu sendiri adalah peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat semakin baik, selain itu otonomi daerah juga merupakan wadah pendidikan politik. maka dari itu otonomi daerah sangat berperan penting dalam membangun sebuah negara.
Munirotun Nisak
BalasHapus26.10.1.1.016
KPI
otonomi daerah di Indonesia, masih berupa tekstual saja. sebenarnya, otonomi daerah sangt tepat untuk kemajuan Indonesi. namun, masih perlu kebijakan2 yang tepat. trimakasih,
NAMA: SEPTIAN AJI N
BalasHapusNIM : 26.10.1.2.020
PRODI :BKI
ASSALAMU'ALAIKUM....
otonomi daerah di indonesia sudah baik namun masih perlu adanya pengawasan lebih terhadap para pejabat tinggi karena kekuasaan yang telah dipercayakan kepadanya masih banyak disalahgunakan.
concoh :seorang pejabat menyalahgunakan uang negara(korupsi)untuk kepentingan sendiri.
Dengan adanya otonomi daerah maka dapat membuat daerah itu lebih mandiri dan daerah tersebut akan mampu menjalankan pemerintahan dengan tertip dan tidak selalu tergantung oleh pemerintah pusat
nama: Cahya Sasmi Kurniyasih
BalasHapusprodi: BKI
NIM: 26.10.1.2.005
..tujuan utama otonomi daerah itu kan mendorong terlaksananya pelayanan publik sesuai tututan masyarakat, mendorong efisiensi alokatif penggunaan dana pemerintah daerah.
tapi dalam prakteknya banyak sekali penyalahgunaan dana pemerintah daerah...tidak tepat sasaran atau bahkan tidak ada sama sekali...
pantas saja kita prihatin ....
Agus Budiyanto
BalasHapusK P I
26.10.1.1.001
otonomi daerah di indonesia sudah lebih beak karena hubungan dengan negara -negara lain membawa dampak k indonesia , sehingga otonomi daerah di indonesia bisa di sejajarkan dengan negara lain.......
TERIMA KASIH
febri ayu N.R
BalasHapus26.10.5.3.034
KPS B
Assalamualaikum wr.wb
menurut saya otonomi daerah adalah cara terbagus untuk membangun daerah2 menjadi lebih baik.karena pemerintah daerah lebih dapat fokus untuk menangani masalah2 dan pemerintahan di dalam daerahnya masing2.
nama : Nur Kasanah
BalasHapusNIM : 26.10.1.2.018
prodi : BKI
menurut saya..
otonomi daerah adalah salah satu wujud kebijakan pemerintah Indonesia dalam upaya memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri. selain itu otonomi daerah dapat mempercepat proses pemerataan pembangunan di setiap wilayah yang ada di indonesia, karena dengan adanya otonomi daerah setiap daerah pasti akan lebih terkontrol dan terprogram untuk melakukan suatu kebijakan yang menyangkut dengan kepentingan rakyat. sehingga menuntut peran atau partisipasi masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan.
nama:Jevi Gusmiati
BalasHapusnim:26.10.5.3.051
jur/prodi:JEBI/KPS A
Aslm,,
Menurut saya otonomi daerah merupakan desentralisasi. kerena desentralisasi juga ditetapkan pada pemerintahan daerah yakni merupakan sudut politik sebagai permainan kekuasaan, untuk mencegah penumpukan kekuasaan pada satu pihak yang akhirnya dapat menimbulkan tirani.
otonomi daerah dilakuan untuk menjadikan daerah agar lebih mandiri dalam pemerintahannya,sehingga tiap-tiap daerah akan mampu mengelola pemerintahannya sendiri tanpa adanya ketergantungan dengan pemerintah pusat,hal ini dilakukan untuk pemerataan dalam berbagai bidang sehingga kesejahteraan dapat dirasakan disemua daerah tanpa adanya kesenjangan antara daerah satu denagan yang lainnya,sehingga pemerataan kesejahteraan akan terlaksna dengan baik.
wasslm
assalamu"alaikum wr.wb
BalasHapusmenaggapi tentng otonomi daerah. saya ingin mengmentari kalau otonomi daerah di indonesia kurang memuaska. karena masih terjadi kecurangan-kecurangan terhadap otonomi daerah. semua itu yang mulakukannya adalah oknum-oknum tertentu.kalau bisa seharusnya pemerintah juga harus ikut menangani masalah seperti ini, jangan hanya mengandalkan anak buahnya saja...
wassalamu"alaikum wr.wb
nama : rauf abdul jakpar
BalasHapusNIM :26.10.1.1.022
PRODI : KPI{dakwah dan komunikasi}
assalamu"alaikum wr.wb
menanggapi tentang otonomi daerah. Saya ingin mengomentari kalau otonomi daerah di indonesia kurang memuaskan. Dapat dilihat dari desentralisasi yang kurang konsisten terhadap semua rakyat indonesia.Contohnya saja penanganan bencana di wasior dan mentawai. Tapi, malah pemerintah lebih mengutamakan korban bencana di gunung merapi. Seharusnya pemerintah harus lebih cekatan dalam menangani masalah seperti ini. jangan malah di tangisi. Inilah salah satu alasan mengapa otonomi di indonesia kurang memuaskan.
wassalamu"alaikum wr.wb
NAMA:DIAN MAYASARI
BalasHapusNIM:26.10.1.2.007
JURUSAN:DAKWAH(BKI)
Menurut saya,otonomi daerah belum sepenuhnya dijalankan dalam kehidupan bermasyarakatsaat ini.Karena masyarakat belum bisa menerapkan sistem desentralisasi itu sendiri.Sebenarnya desentralisasi digunakan untuk mencegah penumpukan kekuasaan pada satu pihak saja,tetapi antara otonomi daerah dan desentralisasi itu pada prateknya tidak dpisahkan dan saling berkaitan.
TERIMA KASIH...
nama:fhera kristina damayanti
BalasHapusnim:26.10.1.2.009
jurusan:dakwah(bki)
menurut saya,tentang pelaksanaan otonomi daerah haruz dilaksanakan dengan konstitusi negara,sehingga tetap trjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.akan tetapi cara menerapkannya kurang mementingkan hal tersebut dan paling penting dalam pelaksanaan ot0nomi daerah dilaksanakan pada otonomi luas nyata dan bertanggung jawab.
terima kasih
Nama :irawati
BalasHapusNIM :26.10.1.1.010
DAKWAH/KPI
Menurut saya otonomi daerah sesuai dengan azaz demokrasi dan sesuai dengan keberanekaragaman di berbagai daerah.
BKI 30.06.1.2.006
BalasHapussebagaimana pengertian di atas bahwa otonomi merupakan pembagian kekuasaan terhadap organ2 pemerintahan daerah. dengan kata lain otonomi merupakan pemberian kewenangan oleh
pemerintah pusat kepada daerah untuk mengatur kebijakan dalam pemerintahan. apa yang membedakan sistem otonomi tersebut dengan sistem kekuasaan imperium? bukankah imperium mrupakan kekuasaan besar yang memberikan kewenangan pada batas tertentu terhadap negara (daerah) yang di kuasai sebagai bagian dari kesatuan imperium? terimakasih
NAMA : DIAN FERDIANSYAH
BalasHapusNIM : 26.10.1.1.007
PRODI: KPI
menurut saya,
pelaksanaan otonomi daerah harus dilaksanakan dengan konstitusi negara,sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
tetapi otonomi daerah belum sepenuhnya dijalankan dalam kehidupan bermasyarakat saat ini.
Karena masyarakat belum bisa menerapkan sistem desentralisasi itu sendiri.
TERIMAKASIH....??? ^_^
NAMA : DEDI PRAYITNO
BalasHapusNIM : 26.10.1.1.005
PRODI: KPI
Menurut saya:
otonomi daerah berarti kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
terima kasih .....
nimas putri
BalasHapus26.10.1.2.015
BKI
mengapa otonomi daerah di indonesia selalu atau sering dikaitkan dengan nilai unitaris dan nilai desentralisasi teritorial???
Nama:Okta widyasai
BalasHapusNIM:
Jurusan:Dakwah dan Komunikasi
Prodi:BKI
Otonomi daerah sesuai dengan cara pemikianpara pimpinan daerah maka dengan otonomi daerah akan mampu membuat daerah lebih tahu tentang permasalahan di daerahnya
nama:tedy maulana efendi
BalasHapusjurusan:dakwah dan komunikasi
prodi:kpi
nim:26.10.1.1.024
otonomi daerah akan membuat ringan pemerintah pusat karena daerag sudah bisa mengatur masalahnya sendiri
Nama : Kholifatus Sa'diya
BalasHapusNIM : 26.10.1.1.011
Prodi: DK / KPI
Menurur saya sistem OTODA d Indonesi masih belum maksimal, karena masih banyak suatu bentuk campur tangan dari pihak-pihak yang tidak pada tempatnya.
Hal itu sangat mempengaruhi kinerja para pejabat daerah dalam menjalankan wewenang mereka. Selain itu, akan banyak kendala yang timbul dan menyulitkan proses pwlwksanaan wewenang tersebut. Oleh karena itu, diharapkan untuk kedepannya bisa lebih diperhatikan lagi.
pak sedikit mw komplain,
kenapa hasil komentar yang dikirim sebagian ada yang tidak masuk. padahal saat dilakukan komrntar hasilnya sudah ada dan terpampang jelas, tapi besoknya dilihat lagi kuk ga' ada ea pak.........
makasih pak.....
Nama :Istiqomah
BalasHapusNim :26.10.1.2.010
Prodi:bki
Otonomi daerah adlh langkah strategis untk mempercepat pertumbuhan n perkembngan suatu daerah.mk dr itu suatu sistem otonomi daerah sngt membantu pemerataan kesejahteraan masyarakat stmpt.
Sebuah hak yang d berikanb kpd masing2 pemerinth daerah untk mengelola atw memajukn ksjhteraan msyarakat setmpt.
dngn ini d hrpkn pensejahteraan rakyat bs merata.
Nama:ginanjar
BalasHapusnim:26.10.1.1.009
Prodi:kpi
saya setuju dengan ptpnomi daerah karena otonomi daerah sangat bagus untukkemandirian daerah
Nama : Muh.Hafidz.Q
BalasHapusNim : 26.10.1.2.013
Jurusan : Dakwah/BKI
Otonomi/kebijakan suatu daerah sangatlah berpengaruh dalam upaya mensejahterakan,mengendalikan,mengatur daerah itu sendiri,suatu bangsa tidak akan mencapai tujuan negara tersebut tanpa adanya dorongan/peran dari suatu daerah yang ada didalam bangsa tersebut,jikalau daerahnya tidak maju dan berkembang,apakah bangsa tersebut juga bisa maju dan berkembang??apakah bisa hanya dengan segala semua urusan/kebijakan hanya ada didalam satu pusat???
nama ;rodhi makmun
BalasHapusnim ;26.10.1.1.023
jurusan;dakwah dan komunikasi
prodi ;komunikasi
assalamu'alaikum wr.wb
mnurut saya otonomi daerah sngat mnentukan kmajuan/kmunduran suatu daerah,dngn kta laen kmandirian daerah itu sndri.
dan untuk saat ini mnurut saya di indonesia otonomi daerah di msing masing daerah di indonesia mayoritas sudah baek,ya mungkin bisa dihitungdngan tangan lah daerah daerah yang msih tertinggal/kurang terorganisir otonomi daerahnya.
wa'alaikum salam wr.wb
NAMA :ARIF NUR ROHMAN
BalasHapusNIM : 26.10.1.1.002
PRODI: KPI
Banyak dampak positif yang dihasilkan dari otonomi daerah,,,,, salah satunya meningkatnya SDA dan SDM suatu daerah karena setiap daerah dapat mengembangkan segala potensi yang dimiliki dan meminimalisir segala kekurangan yang dimiliki suatu daerah
jadiiiii menurut saya,,,,otonomi daerah adalah sistem kepemerintahan yang mandiri dan bisa mengembangkan keahlian rakyat.....
MERDEKKKAAAAA..............
NAMA;MUHAMMAD LUTHFI RIJALUL FIKRI
BalasHapusNIM;26.10.1.1.012
JURUSAN;DAKWAH KOMUNIKASI (KPI)
Assalamun'alaikum wr.wb
Dengan adanya otonomi daerah maka akan membuat daerah itu lebih mandiri dan daerah tersebut akan mampu menjalankan pemerintahan dengan tidak selalu didominasi oleh pemerintah pusat.
wa'alaikum salam wr.wb
nama ;rodhi makmun
BalasHapusnim ;26.10.1.1.023
jurusan;dakwah dan komunikasi
prodi ;komunikasi
assalamu'alaikum wr.wb
mnurut saya otonomi daerah sngat mnentukan kmajuan/kmunduran suatu daerah,dngn kta laen kmandirian daerah itu sndri.
dan untuk saat ini mnurut saya di indonesia otonomi daerah di msing masing daerah di indonesia mayoritas sudah baek,ya mungkin bisa dihitungdngan tangan lah daerah daerah yang msih tertinggal/kurang terorganisir otonomi daerahnya.
wa'alaikum salam wr.wb
Nama;Jati Subagtriyani
BalasHapusNIM ;26.10.5.3.050
PBS A
Assalamu'alaikum,,,,,,,,,,
menurut saya Ham itu perlu karena jika setiap negara tidak merancang Ham maka rakyatnya akan tertindas serta setiap orang pasti mempunyai hak2 yang lain.sedangkan dalam sejarah pemikiran HAM di Indonesia Boedi Utomo mrpkn pergerakan organisai nasional pertamayang menyuarakan kesadara berserikat &mengeluarkan pendapat melalui petisi2yang ditunjukan kepada pemerintah kolonial maupun lewt tulisan surat kbar
Wassalam,,,,,,,,,,,,
jazzakillah
Rahmah Nurul Hidayah
BalasHapus26.70.5.3.044
PBS A
asslmu'alaikum wr.wb.
otonomi daerah merupakan suatu bidang politik yang dipahami sebagai proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis yang membuka ruang yang cukup besar bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah serta merupakan suatu lagkah yang strategis yang diharapkan akan mempercepat pertumbuhan dan pembangunan daerah.
wasslmu'alaikum wr.wb.